Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 40/PDT/2021/PT TTE
Tanggal 5 Januari 2022 — SAMAN LASANANGKA lawan Drs. ABUBAKAR USMAN, dkk
12881
  • SAMAN LASANANGKAlawanDrs. ABUBAKAR USMAN, dkk
    PUTUSANNomor 40/PDT/2021/PT TTEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku Utara, yang mengadili perkara perdata padaperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :SAMAN LASANANGKA, bertempat tinggal di Desa Sambiki, KecamatanObi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalamhal ini memberikan kuasa khusus kepada MURINLAHAPIU,S.H.
Register : 09-08-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Lbh
Tanggal 22 Nopember 2021 — NUR
Tergugat:
1.SAMAN LASANANGKA
2.PT. MINERAL LOGAM INDONESIA
11677
  • NUR
    Tergugat:
    1.SAMAN LASANANGKA
    2.PT. MINERAL LOGAM INDONESIA
    Abubakar Bin Usman; Bahwa setahu Saksi, Saman Lasanangka tidak memilikihubungan kekeluargaan dengan Hj. Wariwa; Bahwa setahu Saksi, Hj. Wariwa adalah ibu kandung dariPenggugat; Bahwa setahu Saksi yang menguasai tanah objek sengketaadalah Saman Lasanangka; Bahwa setahu Saksi, selain Saman Lasanangka, ada lagi orangyang bernama Hi.
    Wariwa yangmengelola tanah objek sengketa tersebut; Bahwa tanah yang dahulu dibeli oleh Saman Lasanangka(Tergugat I) adalah tanah milik Hj Ali Langkaude bukan tanah Hj Wariwa,akan tetapi dalam penguasaanya, Tergugat sekaligus menguasai tanahmilik Hj.
    Wariwa Bahwa yang sekarang mengelola atau menguasai tanah objeksengketa adalah Saman Lasanangka; Bahwa setahu Saksi, awalnya Saman Lasanangka membellisebuah lahan tanah dari Ali Langkaude yang dimana tanah tersebutberbatasan dengan lahan Abubakar Bin Usman (tanah Hj. Wariwa),namun setelah proses jualbeli tersebut Saman Lasanangka jugamenguasai juga lahan sampai lahan milik Abubakar Bin Usman (tanahHj. Wariwa); Bahwa awalnya lahan antara Ali Langkaude dengan lahanAbubakar Bin Usman (tanah Hj.
    ;Halaman 20 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Lbh Bahwa Abubakar Salman pernah menanam kelapa di tanah milikAbdullah Lasengke; Bahwa Saksi mengetahui Saman Lasanangka membeli tanah dariAli Langkaude berdasarkan pengakuan Saman Lasanangka, namunSaksi tidak mengetahui kapan terjadinya proses jualbeli; Bahwa Saksi tidak mengetahui luas tanah yang dibeli SamanLasanangka dari Ali Langkaude; Bahwa Saksi mengetahui tanah yang dikuasai oleh SamanLasanangka masuk juga ke tanah Hj.
    2008 dari Saman Lasanangka;2.