Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI
2.MERIYADI Bin ASDIIN
24 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Terdakwa:
1.JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI
2.MERIYADI Bin ASDIINSetelah itu, Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa II MERIYADI BinASDIN langsung memukul Saksi Korban HEDI dengan menggunakan tangankanan dan kiri secara bergantian mengenai bagian wajah dan bagian badansaksi Korban HEDI. kemudian Saksi Korban HEDI lari dan terjatuh diparit.Kemudian pada saat saksi Korban HEDI terjatuh di dalam parit, Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI mengambil potongan kayu ulinkemudian memukul saksi Korban HEDI dengan menggunaan potongan kayuulin ke arah
dantidak lama kemudian saksi EKO dan saksi DONI melerai Terdakwa JENIKOERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa II MERIYADI Bin ASDIINdalam melakukan pemukulan terhadap saksi Korban HEDI setelah ituTerdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI berhenti melakukanHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN Sdwpengeroyokan terhadap saksi Korban HEDI dan kembali ke rumah bersamadengan Terdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN.
menggunakan tangankanan dan kiri mengenai bagian wajah serta badan Saksi HEDI; Bahwa tidak lama kemudian saksi EKO dan saksi DONI melerai Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa II MERIYADI BinASDIIN dalam melakukan pemukulan terhadap saksi HEDI setelah ituTerdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI berhenti melakukanpengeroyokan terhadap saksi Korban HEDI dan kembali ke rumah bersamadengan Terdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN.
menggunakan tangankanan dan kiri mengenai bagian wajah serta badan Saksi HEDI;Bahwa tidak lama kemudian saksi EKO dan saksi DONI melerai Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa II MERIYADI BinASDIIN dalam melakukan pemukulan terhadap saksi HEDI setelah ituTerdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI berhenti melakukanpengeroyokan terhadap saksi Korban HEDI dan kembali ke rumah bersamadengan Terdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN.
dan Terdakwa IlMERIYADI Bin ASDIIN dalam surat dakwaan setelah di cocokan denganketerangan Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI danTerdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN, ternyata telah terdapat kesesuaian, sertaTerdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI dan Terdakwa IlMERIYADI Bin ASDIIN juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,sehingga Terdakwa JENIKO ERDANUS ANGGA Bin LASANARI danTerdakwa II MERIYADI Bin ASDIIN sanggup dan mampu untuk mengikutipersidangan;Menimbang bahwa dari uraian tersebut
14 — 8
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon,Nurdin bin Lasanari untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Harum Sasmita Dewi binti Sucipto di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp506000,00