Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Mme
Tanggal 3 Agustus 2022 —
Terdakwa:
LASERUS LADO Alias RUSLAN
443
    1. Menyatakan Terdakwa LASERUS LADO Alias RUSLAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (tahun) dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00

Dikembalikan kepada Terdakwa LASERUS LADO Alias RUSLAN.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Mengadili


Terdakwa:
LASERUS LADO Alias RUSLAN
Register : 02-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 111/Pid.B/2013/PN.MMR
Tanggal 19 September 2013 — - ROMANUS HURE ALIAS MANUT
9221
  • Doreng, Kabupaten Sikkaatau setidak tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Maumere Telah Melakukan Penganiayaan yaitu terhadap Saksi KorbanLASERUS MOA alias LASERUS yang dilakukan dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada Hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 12.00 Witaterdakwa bersama ketujuh keluarganya yaitu Yosef Trisantus, Keor, Bosko, Frengky, Simon,Bosko sementara ada dikebun adik iparnya yaitu saksi Yosef Rikardus lagi membersihkanrumput
    Saksi LASERUS MOA alias LASERUS ; e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 16.00 wita diSogot, Dsn Watupedar, Desa Watumerak, Kec. Doreng, Kab. Sikka;Bahwa awalnya pada Hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 16.00 Witabertempat diatas Jl. Umum yang terletak di Sogot, Dsn. Watupedar, Ds. Watumerak,Kec.
    Sikka ;Bahwa saksi mengetahui secara langsung pada saat kejadian bahwa yang menjadi korbanPenganiayaan tersebut adalah saksi korban Laserus Moa dan yang menjadi pelakunyaadalah Romanus Hure alias Manut ;Bahwa kejadiannya berawal pada Hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 16.00Wita bertempat diatas Jl. Umum yang terletak di Sogot, Dsn. Watupedar, Ds.Watumerak, Kec.
    Sikka ;e Bahwa saksi mengetahui secara langsung pada saat kejadian bahwa yang menjadi korbanPenganiayaan tersebut adalah saksi korban Laserus Moa dan yang menjadi pelakunyaadalah Romanus Hure alias Manut ;e Bahwa awalnya pada Hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 16.00 Witabertempat diatas Jl. Umum yang terletak di Sogot, Dsn. Watupedar, Ds. Watumerak,Kec.
    Doreng, KabupatenSikka;Bahwa yang melakukan Penganiayaan tersebut adalah terdakwa sendiri dan yang menjadikorbannya adalah Saksi LASERUS MOA alias LASERUS ;Bahwa kejadiannya berawal pada Hari Senin tanggal 22 April 2013 sekitar pukul 12.00Wita terdakwa bersama ketujuh keluarganya yaitu Yosef Trisantus, Keor, Bosko,Frengky, Simon, Bosko sementara ada dikebun adik iparnya yaitu saksi Yosef Rikarduslagi membersihkan rumput kemudian sekitar Pukul 14.45 Wita terdakwa di ajak olehsaksi Yosef Rikardus untuk