Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN RAHA Nomor 163/Pid.B/2020/PN Rah
Tanggal 21 Oktober 2020 —
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
SUHARDIN Alias LA GARUDA Bin LASIMBU
4928
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Suhardin alias La Garuda Bin Lasimbu tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Suhardin alias La Garuda Bin Lasimbu tersebut
    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian" sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suhardin alias La Garuda Bin Lasimbu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    SUHARDIN Alias LA GARUDA Bin LASIMBU
    Pekerjaan : Tidak adaTerdakwa Suhardin Alias La Garuda Bin Lasimbu ditangkap berdasarkanSurat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/03/VII/2020/Reskrim sejak 14 Juli2020:Terdakwa Suhardin Alias La Garuda Bin Lasimbu ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Agustus 2020sampai dengan tanggal 12 September 2020;3.
    Menyatakan Terdakwa SUHAARDIN Alias LA GARUDA Bin LASIMBU, secara sah dan meyakinkan terbuki bersalah melakukan tindakpidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalamPasal Pasal 363 Ayat (1), ke 3, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUHAARDIN Alias LAGARUDA Bin LA SIMBU dengan pidana penjara masingmasing selama2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah tetap ditahan .3.
    Kemudian pada tanggal 14 Juni 2020 sekitar jam 22.00 Wita terdakwaterdakwa SUHARDIN alias LA GARUDA BIN LASIMBU mendatang!
    Munaatau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Raha, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambilsesuatu barang berupa papan panel surya, Pembangkit listrik, Trfavo, Accu,parang, gergaji, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hak, , dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 04 Juni 2020 sekitar jam 23.00 Wita terdakwaSUHARDIN alias LA GARUDA BIN LASIMBU mendatangi rumah saksiLAATE yang