Ditemukan 4 data
9 — 0
meninggaldunia lebih dahulu pada tahun 1964;Bahwa dari perkawinan almarhumah XXXX dengan almarhum XXXXdikaruniai anak 4 (empat) orang yang bernama XXXX, XXXX, XXXX,XXXX;Bahwa almarhumah XXXX dan almarhum XXXX tidak pernahmengangkat seorang anak, dan semasa hidupnya beragama Islam;Bahwa saksi diberitahu XXXX pernah menikah dengan XXXX yangsudah meninggal dunia lebih dahulu tahun 1976;Bahwa dari perkawinan XXXX dengan almarhum XXXX dikaruniaianak 5 (lima) orang anak yang bernama Tumpuk, Asminah, Siaman,XXXX, Lasiyanah
dahulu pada tahun 1964;Bahwa dari perkawinan almarhumah XXXX dengan almarhum XXXXdikaruniai anak 4 (empat) orang yang bernama XXXX, XXXX, XXXX,XXXX;10e Bahwa almarhumah XXXX dan almarhum XXXX tidak pernahmengangkat seorang anak, dan semasa hidupnya beragama Islam;e Bahwa saksi diberitahu XXXX pernah menikah dengan XXXX yangsudah meninggal dunia lebih dahulu tahun 1976;e Bahwa dari perkawinan XXXX dengan almarhum XXXX dikaruniaianak 5 (lima) orang anak yang bernama Tumpuk, Asminah, Siaman,XXXX, Lasiyanah
13 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan nama LASIANA binti DULATIP yang tertulis dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 406/05/X/1997 tanggal 03 Oktober 1997, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, yang benar adalah LASIYANAH binti DULATIP;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan;
- Membebankan kepada
13 — 1
Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Sujatmiko bin Tjipto Margono) terhadap Penggugat (Tri Lasiyanah binti Tularmin);--------------
4.
9 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (ALI ROCHMANU bin PARDI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (LASIYANAH binti SUBANDI) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto