Ditemukan 5 data
36 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
IWAN bin LATISMAL
IWAN bin LATISMAL;Tempat Lahir : Padang;Umur/Tanggal Lahir :40 Tahun/18 Februari 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal :Jalan Gudang Batubara, KelurahanRawang, Kecamatan Padang Selatan,Kota Padang;Agama : Islam;Pekerjaan : Supir Truk;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(Rutan) sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Padangkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Primair
Menyatakan Terdakwa Irwanto Pgl. lwan bin Latismal terbuktisecarasah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan (satu) jenisShabu/Metafetamin: Positif Narkotika Golongan seberat 89,16 gram(UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Lamp No. urut61), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (DakwaanPrimair);2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irwanto Pgl. lwan bin Latismal berupapidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun dikurangi Terdakwa menjalanimasa penangkapan dan penahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan di Rumah Tahanan Negara, dan denda sebesar Rp1.000.000.000 ,00(satu miliar rupiah) subsidair selama 6 (enam) bulan penjara;3.
Terdakwa Irwanto PgI Iwan bin Latismal telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menerimanarkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irwanto Pgl Iwan bin Latismal denganpidana selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, digantidengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
25 — 4
Menyatakan terdakwa Irwanto Pgl Iwan Bin Latismal , telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menerima Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwanto Pgl Iwan Bin Latismal dengan pidana selama 7 (Tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Iwan Bin Latismal
Nama Lengkap : Irwanto Pgl. wan Bin Latismal.2. Tempat Lahir : Padang.3. Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/ 18 Pebruari 1977.4. Jenis Kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaa : Indonesia.6. Tempat Tinggal : Jl. Gudang Batubara Kel. Rawang Kec.Padang Selatan Kota Padang.7. Agama > Islam.8.
Narkotika, Lamp No. urut 61),selanjutnya barang bukti dikembalikan kepada Penyidik seberat 9,8881gram.Bahwa terdakwa Irwanto Pgl. wan Bin Latismal memiliki, menyimpanmenguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenisShabu/Metamfetamin Positif @ Narkotika Gol. (UU RI No.35 Tahun 2009tig.
Iwan Bin Latismal, pada hariJumat tanggal 10 Pebruari 2017 sekira jam 08.00 wib bertempatdisebuah warung di Jl. Bypass Bukit Putus Kel. Pampangan Kec. LubukKilangan Kota Padang karena penyalahgunaan diduga Narkotika Gol.jenis shabu, yang mana pada saat itu atas perintah Pgl.
Wan Bin Latismal di TKPmenyatakan bahwa 2 (dua) paket diduga Narkotika Gol. jenis shabudibungkus plastik bening dibalut lakban warna hitam tersebut diakuiHalaman 13 dari 26 Putusan Perkara Pidana Nomor 376/Pid.Sus/2017/PN PdgTerdakwa miliknya, merupakan milik Pgl. Bunda (DPO) yang dititipkankepada Pgl.
wan Bin Latismal , telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenerima Narkotika Golongan Bukan Tanaman yang beratnya melebihi5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
58 — 15
Iwan Bin Latismal
Nama Lengkap : Irwanto Pgl. lwan Bin Latismal;2. Tempat Lahir : Padang;3. Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/ 18 Pebruari 1977;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.Tempat Tinggal : Jl. Gudang Batubara Kel. RawangKec.Padang Selatan Kota Padang;7. Agama : Islam;8.
Narkotika, Lamp No. urut 61) beratnya melebihi5(lima) gram yakni seberat 89,16 gram, perbuatan tersebut Terdakwalakukan dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2017 sekira jam07.00 wib terdakwa Irwanto Pgl. wan Bin Latismal sedang duduk sambilminum kopi di sebuah warung di Jalan Gudang Batu Bara KelurahanRawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, beberapa saatkemudian datanglah seorang lakilaki yang bernama Pgl.
Narkotika, Lamp No.urut 61), selanjutnya barang bukti dikembalikan kepada Penyidikseberat 9,8881 gram.Bahwa terdakwa Irwanto PgI. lwan Bin Latismal memiliki, menyimpanmenguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenisShabu/Metamfetamin Positif Narkotika Gol. (UU RI No.35 Tahun 2009tig.
Menyatakan terdakwa Irwanto Pgl. wan Bin Latismal terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan (satu) jenis Shabu / Metafetamin : Positif Narkotika Gol. Ilseberat 89,16 gram (UU RI No.385 Tahun 2009 tig. Narkotika, Lamp No. urut 61),sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ( Dakwaan Primair)2.
Menyatakan terdakwa Irwanto Pgl Wan Bin Latismal , telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menerima Narkotika Golongan Bukan Tanaman yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Primair PenuntutUmum ;.
62 — 7
HEN BIN LATISMAL (ALM) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa YULHENDRI PGL. HEN BIN LATISMAL (ALM) dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YULHENDRI PGL.
HEN BIN LATISMAL (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan oleh
Hen bin Latismal
13 — 2
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Afrinaldi bin Latismal) dengan Pemohon II (Elfides Syukrini binti Sukri) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Mei 1994 di Kampung Kenanga Api-api, Nagari Api-api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon