Ditemukan 4 data
50 — 16
Menyatakan terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lama penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5.
- SAERUDDIN alias SAID Bin LATORIA
Menyatakan terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA, bersalahmelakukan tindak pidana " Kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 Ayat(1) UndangUndang RI No.23 Tabun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai dengan Dakwaan KesatuPenuntut Umum.2.
Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwasangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA pada hariSenin tanggal 16 Februari 2015 sekitar pukul 01.15 Wita
Luka memar pada pipi kanan bagian tengah ukurandua kali nol koma dua centimetere Luka memar pada pipi kanan bagian tengah ukurandua kali nol koma dua centimetere Bengkak pada kepala bagian kanan ukuran dua kalidua kali nol koma dua centimeter yang diduga akibatbenda tumpulPerbuatan terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIAsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (1) UU no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.ATAUKEDUABahwa terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA
lima centimetere Sakit pada tangan sebelah kananHalaman5 dari 23 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2015/PN.UnhDengan Kesimpulane Luka memar pada dahi ukuran satu koma lima kalisatu centimetere Luka memar pada pipi kanan bagian tengah ukurandua kali nol koma dua centimetere Luka memar pada pipi kanan bagian tengah ukurandua kali nol koma dua centimetere Bengkak pada kepala bagian kanan ukuran dua kalidua kali nol koma dua centimeter yang diduga akibatbenda tumpulPerbuatan terdakwa SAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA
perseorangan maupun badanhukum dengan alat bukti permulaan yang cukup patut diduga melakukansuatu tindak pidana yang dapat dipertanggung jawabkan kepadanyamenurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan baik dari keterangan saksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, makadapat disimpulkan bahwa yang dimaksudkan dengan setiap orang dalamhal ini menunjuk kepada subyek hukum adalah orang yang bernamaSAERUDDIN Als SAID Bin LATORIA
101 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Siapa saja dapat menerimatanpa terbatas ahli waris) yang masih hidup untuk dimiliki, sedangkanhukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahanhak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapasiapa yang berhak menjadi ahli waris sesuai dengan nasab;Sehingga secara hukum untuk menyatakan sah atau tidaknyaperbuatan jual beli yang dilakukan oleh Tergugat , ll dengan TergugatVil, belum dapat diajukan pada Pengadilan Negeri Jantho dan masihbersifat prematur (bersifat di/latoria
Nyonya LIE NIKKI ALEXANDRA
Tergugat:
1.MARIO JOSEPH EDUARDUS SJAHRUDIN
2.Notaris BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H
3.Direktur PT. METALINDO JAYA MAKMUR
4.Notaris HERDIMANSYAH CHAIDIRSYAH, S.H
5.Direktur PT. BANK PANIN Tbk
6.Direktur PT. BANK OCBC NISP, Tbk
76 — 54
MEREKA TELAH DEWASA DAN MENGERTI DALAMMENGELOLA UANG UNTUK KEHIDUPAN ANAKANAK TERGUGATDAN PENGGUGAT KE DEPAN;Bahwa oleh karena itu, berdasarkan uraian dan penjelasan Tergugat diatas, sudah sepatutnya Yang Mulia Majelis Hakim pada PengadilanNegeri Jakarta Utara yang memeriksa, mengadili dan memutus PerkaraA quo menyatakan dikarenakan anakanak belum cukup umur untukmengelola keuangan sendiri, maka hibah tersebut tidak harusdilaksanakan pada saat ini, sehingga membuat Gugatan A quo menjadiprematur (di/latoria
Ida Bagus Baskara Putra, SE.
Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Karangasem qq Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem qq Sekolah Menengah Pertama Negeri satu Selat
2.Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Cq. Pemerintah Provinsi Bali, di Jalan Basuki Rahmat Niti Mandala Denpasar, Cq. Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Bali
3.Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Karangasem
90 — 37
Exceptio di/latoria (gugatan terlalu preamatur)b.