Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 713 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — LATEXIA INDONESIA;
4712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LATEXIA INDONESIA;
Putus : 20-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1294 B/PK/PJK/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — LATEXIA INDONESIA;
10527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LATEXIA INDONESIA;
    ./2014, tanggal 3 November 2014;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT LATEXIA INDONESIA, beralamat di Jalan Raya BogorKm 27,3 Pekayon Pasar Rebo, Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.54246/PP/M.
    PUT.54246/PP/M.XIIA/16/2014, tanggal 21 Juli 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor KEP379/WPJ.07/2011, tanggal 17 Februari 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang Kena Pajakdan/atau Jasa Kena Pajak Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2007 Nomor 00412/207/07/052/10, tanggal 28 Januari 2010, atas nama:PT Latexia
    Putusan Nomor 1294/B/PK/Pjk/2020Kena Pajak Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007Nomor 00412/207/07/052/10, tanggal 28 Januari 2010, atas namaPT Latexia Indonesia, NPWP 01.070.715.6052.000, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum,;3.3.
Putus : 18-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133/B/PK/PJK/2009
Tanggal 18 Februari 2011 — LATEXIA INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LATEXIA INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
    LATEXIA INDONESIA, berkedudukan di JalanRaya Bogor KM 27,3, Jakarta 13710, dalam halini diwakili oleh : NINA HERLIAWATI,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan DirekturPT. Latexia Indonesia, berkantor di Jalan RayaBogor KM 27,3, Jakarta 13710 ;Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;melawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta12190, dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. BAMBANG HERU ISMIARSO, Direktur Keberatan danBanding ;2.
    Latexia Indonesia, NPWP01.070.715.6 052.000, alamat : Jalan RayaBogor KM 27,3, Jakarta 13710 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap i.c. putusan Pengadilan Pajak NomorPut. 13956/PP/M.IV/13/2008 tanggal 8 Mei 2008 diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding pada tanggal 3 Juni 2008 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding diajukan permohonan peninjauan kembali secaratertulis pada tanggal 16 Oktober 2008 sebagaimana
    LATEXIA INDONESIA tersebut tidakdapat diterima ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2011oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc. Ketua MudaPembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Prof. Dr. H. AhmadSukardja, S.H., M.A. dan Dr. H.
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44139/PP/M.I/15/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10722
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT.XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT LatexiaIndonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, makasecara hukum semua hak dan kewajiban PT XXX beralih kepada PT LatexiaIndonesia.Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkandiri dengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebutmenjelaskan bahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralin kepadaPT BASF Indonesia dan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PTBASF.Pada tanggal 16 April 2010 setelah penggabungan antara PT BASF Indonesia danPT Latexia, Pemohon Banding telah melaporkan adanya penggabungan usahake Kantor Pelayanan Pajak PMA Satu dengan surat pemberitahuan No002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010 dengan bukti penerimaan surat NomorPEM002728
    Latexia Indonesia dan kemudian kepada PT BASF;bahwa dengan demikian Saudara XX sebagai penanda tangan Surat Banding yangmengatas namakan Direktur PT.
    XXX Tahun 2007 dan 2008,diketahui suratsurat ketetapan pajak atas Pajak Penghasilan tersebut diterbitkanpada tanggal 27 Januari 2010 dan tanggal 19 Februari 2010, sementaraPemohon Banding baru melaporkan adanya penggabungan usaha antara PTBASF dan PT Latexia Indonesia pada tanggal 16 April 2010 dengan suratbernomor 002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010, dengan bukti tanda terima suratdari KPP PMA Nomor PEM002728/052/apr/2010.
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44142/PP/M.I/16/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12130
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT.XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT LatexiaIndonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, maka secarahukum semua hak dan kewajiban PT XXX beralih kepada PT Latexia Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkan diridengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebutmenjelaskan bahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepada PTBASF Indonesia dan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PT BASF.
    adanyapenggabungan usaha ke kantor pelayanan pajak, mengacu kepada informasi yang terdapatdalam butir 4 dan 5 surat Pemohon Banding nomor FCF/Tax Dept/008/II/2012 tanggal 17Januari 2012 mengenai Penjelasan Tambahan sehubungan dengan Permohonan Banding PT.XXX Tahun 2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapan pajak atas Pajak PertambahanNilai tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2010 dan tanggal 19 Februari 2010,sementara Pemohon Banding baru melaporkan adanya penggabungan usaha antara PT BASFdan PT Latexia
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44151/PP/M.I/16/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10937
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT. XXX, makasejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT Latexia Indonesia. Sesuaipasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, maka secara hukum semua hakdan kewajiban PT XXX beralih kepada PT Latexia Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkan diridengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebut menjelaskanbahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepada PT BASF Indonesiadan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PT BASF.
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44150/PP/M.I/16/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11326
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT.XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT LatexiaIndonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, makasecara hukum semua hak dan kewajiban PT XXX beralih kepada PT LatexiaIndonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkandiri dengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebutmenjelaskan bahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepadaPT BASF Indonesia dan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PTBASF.
    Pada tanggal 16 April 2010 setelah penggabungan antara PT BASF Indonesia danPT Latexia, Pemohon Banding telah melaporkan adanya penggabungan usaha keKantor Pelayanan Pajak PMA Satu dengan surat pemberitahuan No002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010 dengan bukti penerimaan surat NomorPEM002728/052/apr/2010.
    Latexia Indonesia dan kemudian kepada PT BASF;bahwa dengan demikian Saudara Prawira Atmadja sebagai penanda tangan Surat Bandingyang mengatas namakan Direktur PT.XXX, bertentangan dengan ketentuanketentuanUU Perseroan Terbatas, UU KUP dan UU Pengadilan Pajak tersebut di atas, karena yangbersangkutan sudah tidak berhak lagi mewakili PT.XXX yang sudah bubar demi hukum;bahwa adapun alasan Pemohon Banding yang menyebutkan penggunaan kop surat dancap atas nama PT.XXX sematamata untuk kepentingan administrasi
    penggabungan usaha ke kantor pelayanan pajak, mengacu kepada informasi yangterdapat dalam butir 4 dan 5 surat Pemohon Banding nomor FCF/Tax Dept/008/II/2012tanggal 17 Januari 2012 mengenai Penjelasan Tambahan sehubungan denganPermohonan Banding PT.XXX Tahun 2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapanpajak atas Pajak Pertambahan Nilai tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari2010 dan tanggal 19 Februari 2010, sementara Pemohon Banding baru melaporkanadanya penggabungan usaha antara PT BASF dan PT Latexia
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44145/PP/M.I/15/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11226
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT.XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT LatexiaIndonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, makasecara hukum semua hak dan kewajiban PT XXX beralih kepada PT Latexia Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkan diridengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebutmenjelaskan bahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepada PTBASF Indonesia dan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PT BASF.
    XXX Tahun 2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapan pajak atas PajakPertambahan Nilai tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2010 dan tanggal 19Februari 2010, sementara Pemohon Banding baru melaporkan adanya penggabunganusaha antara PT BASF dan PT Latexia Indonesia pada tanggal 16 April 2010 dengansurat bernomor 002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010, dengan bukti tanda terimasurat dari KPP PMA Nomor PEM002728/052/apr/2010.
Register : 14-02-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44138/PP/M.I/15/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12132
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT.XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur ke dalam PT LatexiaIndonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, makasecara hukum semua hak dan kewajiban PT XXX beralih kepada PT LatexiaIndonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkandiri dengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebutmenjelaskan bahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepadaPT BASF Indonesia dan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PTBASF.
    Pada tanggal 16 April 2010 setelah penggabungan antara PT BASF Indonesia danPT Latexia, Pemohon Banding telah melaporkan adanya penggabungan usaha keKantor Pelayanan Pajak PMA Satu dengan surat pemberitahuan No002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010 dengan bukti penerimaan surat NomorPEM002728/052/apr/2010. KPP PMA Satu menerbitkan banyak SKPKB Pajak Penghasilan yang tertanggal27 Januari 2010 dan 19 Februari 2010 atas nama PT.
    Latexia Indonesia dan kemudian kepada PT BASF;bahwa dengan demikian Saudara XX sebagai penanda tangan Surat Banding yangmengatas namakan Direktur PT.
    XXX Tahun 2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapanpajak atas Pajak Penghasilan tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2010 dantanggal 19 Februari 2010, sementara Pemohon Banding baru melaporkan adanyapenggabungan usaha antara PT BASF dan PT Latexia Indonesia pada tanggal 16April 2010 dengan surat bernomor 002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010, denganbukti tanda terima surat dari KPP PMA Nomor PEM002728/052/apr/2010.
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44149/PP/M.I/16/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11040
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesiadengan PT. XXX, maka sejak tanggal 16 Mei 2008 PT XXX telah melebur kedalam PT Latexia Indonesia. Sesuai pasal 2 (2.2) halaman 21 dari aktepenggabungan tersebut, maka secara hukum semua hak dan kewajiban PT XXXberalin kepada PT Latexia Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai denganakta penggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH,menggabungkan diri dengan PT. BASF Indonesia.
    Pada tanggal 16 April 2010 setelah penggabungan antara PT BASF Indonesiadan PT Latexia, Pemohon Banding telah melaporkan adanya penggabunganusaha ke Kantor Pelayanan Pajak PMA Satu dengan surat pemberitahuan No002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010 dengan bukti penerimaan surat NomorPEM002728/052/apr/2010. KPP PMA Satu menerbitkan banyak SKPKB Pajak Pertambahan Nilai yangtertanggal 27 Januari 2010 dan 19 Februari 2010 atas nama PT.
    Latexia Indonesia dan kemudian kepada PT BASF;bahwa dengan demikian Saudara XX sebagai penanda tangan Surat Banding yangmengatas namakan Direktur PT.
    XXX Tahun 2007 dan 2008,diketahui suratsurat ketetapan pajak atas Pajak Pertambahan Nilai tersebutditerbitkan pada tanggal 27 Januari 2010 dan tanggal 19 Februari 2010,sementara Pemohon Banding baru melaporkan adanya penggabungan usahaantara PT BASF dan PT Latexia Indonesia pada tanggal 16 April 2010 dengansurat bernomor 002/IV/BI/TAX/2010 tanggal 13 April 2010, dengan bukti tanda terimasurat dari KPP PMA Nomor PEM002728/052/apr/2010.
Register : 21-04-2011 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44147/PP/M.I/16/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10337
  • ., M.Kn tentang Penggabungan PT Latexia Indonesia dengan PT. XXX, makasejak tanggal 16 Mei 2008 PT. XXX telah melebur ke dalam PT Latexia Indonesia. Sesuaipasal 2 (2.2) halaman 21 dari akte penggabungan tersebut, maka secara hukum semua hakdan kewajiban PT XXX beralih kepada PT Latexia Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2010 PT Latexia Indonesia sesuai dengan aktapenggabungan Nomor 10 yang dibuat oleh Notaris Irene Yulia, SH, menggabungkan diridengan PT. BASF Indonesia.
    Di dalam pasal 2 halaman 11 dan 12 akte tersebut menjelaskanbahwa semua hak dan kewajiban PT Latexia Indonesia beralih kepada PT BASF Indonesiadan semua aktiva dan pasiva beralih karena hukum kepada PT BASF.
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 534 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — PT. BASF INDONESIA d/h. PT. CIBA SPECIALITY CHEMICHALS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ciba Specialty Chemicals Indonesiatelah menggabungkan diri dengan PT Latexia Indonesia dan selanjutnyaPT Latexia Indonesia menggabungkan diri dengan PT BASF Indonesia,tetapi korespondesi antara Kantor Pajak yang diterima olen PemohonBanding selalu ditujukan hanya kepada PT. Ciba Specialty ChemicalsIndonesia.6.
    5 suratPemohon Banding nomor FCF/Tax Dept/008/II/2012 tanggal 17 Januari2012 mengenai Penjelasan Tambahan sehubungan denganPermohonan Banding PT Ciba Specialty Chemicals Indonesia tahun2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapan pajak atas PajakPertambahan Nilai tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2010dan tanggal 19 Februari 2010, sementara Pemohon Banding baruHalaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 534/B/PK/PJK/2017melaporkan adanya penggabungan usaha antara PT BASF Indonesiadan PT Latexia
    DPP PPNJanuari 6.215.900.6338Februari 3.585,841.925Maret 86.573.631April 44,693,532Mei 80.273.110DPP PPN cimSPMPPN 10.013.282.836DPP PPN cimSPHP 9.926.709.205Selisih (86.573.631) (2) Selisin antara Peredaran Usaha yang dicatat dan dilaporkanPemohon Peninjauan Kembali dalam menghitung PPh Badan denganHalaman 10 dari 15 halaman Putusan Nomor 534/B/PK/PJK/201 7Peredaran Usaha yang dicatat dan dilaporkan didalam SPM MasaPPN, sebagaian besar disebabkan adanya penghasilan jasa (servicecharge) dari PT Latexia
    Third Party 1,038,276,752Penghasilan Komisi 7,361,111Service Charge ke PT Latexia Th 2008 309,079,604Jumlah Penghasilan di Luar Usaha 3,441,368,753Jumlah Objek PPN di PPh Badan 3,487,149,407b. Objek PPN pada SPT Masa PPN 10,013,282,836Selisih 6,526,133,429Penjualan Aktiva Tetap cfm. SPM PPN (DPP Aktiva) 4,196,345,000Laba Penjualan Aktiva cfm.
    SPT PPh Badan (Laba PenjualanAktiva) 1,390,792,0682,805,552,932Service Charge ke PT Latexia Th 2007 3,086,948,793Jumlah yang Belum Dilaporkan di SPT PPh Badan 633,631,704 Dengan demikian, berdasarkan penjelasan kami diatas, kami tidak setujudengan koreksi Termohon Peninjauan Kembali atas peredaran usahasebesar Rp 3.943.086.470..C.Koreksi Atas Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp. 723,426,692Alasan dan dasar Koreksi Termohon Peninjauan KembaliBersama ini kami sampaikan perincian koreksi yang dilakukan oleh
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — PT. BASF INDONESIA d/h. PT. CIBA SPECIALITY CHEMICHALS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ciba Specialty Chemicals Indonesiatelah menggabungkan diri dengan PT Latexia Indonesia dan selanjutnyaPT Latexia Indonesia menggabungkan diri dengan PT BASF Indonesia,tetapi korespondesi antara Kantor Pajak yang diterima oleh PemohonHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 535/B/PK/PJK/2017Banding selalu ditujukan hanya kepada PT.
    ,mengacu kepada informasi yang terdapat dalam butir 4 dan 5 suratPemohon Banding nomor FCF/Tax Dept/008/II/2012 tanggal 17 Januari2012 mengenai Penjelasan Tambahan sehubungan denganPermohonan Banding PT Ciba Specialty Chemicals Indonesia tahun2007 dan 2008, diketahui suratsurat ketetapan pajak atas PajakPertambahan Nilai tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2010dan tanggal 19 Februari 2010, sementara Pemohon Banding barumelaporkan adanya penggabungan usaha antara PT BASF Indonesiadan PT Latexia
Register : 28-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TATEXIA INDONESIA;
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2014tanggal 03 November 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT LATEXIA INDONESIA, beralamat di Jalan Raya Bogor Km.27,3 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur 13710;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.54244
    Latexia Indonesia, NPWP 01.070.715.6052.000, beralamat di Jalan RayaBogor Km. 27,3 Pekayon Pasar Rebo Jakarta Timur 13710, sehingga PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007yang terutang dihitung kembali sebagai berikut : Objek PPh Pasal 23 Rp 2.9/75.678.251 ,00Pajak Penghasilan Pasal 23 yang terutang Rp 265.866.31 1,00Kredit Pajak Rp 265.866.31 1,00Pajak yang tidak/kurang bayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Rp 0,00Jumlah PPh yang masih harus dibayar Rp NIHIL Menimbang