Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA BANGGAI Nomor 0072/Pdt.P/2018/PA.Bgi
Tanggal 27 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
7518
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhni bin Baila) dengan Pemohon II (Ida Latudju binti Latudju) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1970, di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,- (Sembilan puluh satu ribu rupiah)
    PENETAPANNomor 0072/Pdt.P/2018/PA.Bgiote eee zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banggai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan ltsbat Nikah yang diajukan oleh:Muhni bin Baila, umur 70 tahun, agama islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Desa LambakoKecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut,sebagai Pemohon ; danIda Latudju binti Latudju, umur 68 tahun, agama islam, pendidikan
    Bahwa pada tanggal 17 Agustus 1970, Para Pemohon telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di Desa Lambako, Kecamatan Banggai,Kabupaten Banggai Laut, dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama Latudju dan saksisaksi nikah masingmasing bernama bernamaSahur Paukunding bin Pau dan Anwar Djauna, dengan mas kawin berupauang sejumlah Rp 25.00, (dua puluh lima rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 10 Penetapan Nomor 0072/Pat.P/2018/PA.Bgi2.
    Bahwa Muhni bin Baila dan Ida Latudju binti Latudju adalah suami istri,keduanya menikah menurut Hukum Islam pada tanggal 17 Agustus 1970di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut;2.
    Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Ayah KandungPemohon II bernama Latudju, dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksimasingmasing bernama Sahur Paukunding bin Pau dan Anwar Djauna binBasaib serta pemberian mahar oleh Pemohon kepada Pemohon II berupauang sejumlah Rp 25.00, (dua puluh lima rupiah) dengan dibayar tunai;3. Bahwa antara Para Pemohon tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhni bin Baila) denganPemohon II (Ida Latudju binti Latudju) yang dahulu dilaksanakan padatanggal 17 Agustus 1970 di Desa Lambako, Kecamatan Banggai, KabupatenBanggai Laut;3.