Ditemukan 5 data
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
1.DAENG JABIR alias DAENG
2.RALE LATURANI
66 — 2
- Menyatakan Terdakwa I DAENG JABIR Alias DAENG, dan Terdakwa II RALE LATURANI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari;
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
1.DAENG JABIR alias DAENG
2.RALE LATURANI
14 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan sah, pernikahan Penggugat (Manti Damogalad binti Amir Damogalad) dengan Tergugat (Armin Laturani bin Laturani) yang dilangsungkan pada tahun 1979 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Menjatuhkan talak satu
Ba'in Sughra Tergugat (Armin Laturani bin Laturani) terhadap Penggugat (Manti Damogalad binti Amir Damogalad);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lolak sejumlah Rp 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
31 — 7
penggugattersebut, penggugat mengajukan bukti bukti diantaranya bukti (P), adalahpoto kopi akta nikah oleh karena bukti tersebut adalah bukti ofentik tentangpernikahan/ perkawinan penggugat dan tergugat maka bukti tersebut adalahbukti yang sah kecuali ada pihak yang dapat membuktikan sebaliknya;Menimbang, bahwa untuk menghindari kebohongan (de grote /angen)maka penggugat tetap dibebani wajib bukti saksi dan dipersidangan telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang bernama Saksi 1 dan La Harja Butonbin Laturani
, menerangkanpada pokoknya bahwa penggugat adik kandung saksi, bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat tidak harmonis lagi sejak tahun 2010, sering terjadipertengkaran karena tergugat tidak bekerja, bila terjadi pertengkarantergugat selalu berkata kata makian kepada penggugat, sehingga tahun2014 tergugat mengusir penggugat dari rumah bersama sampai sekarang,saksi pernah memberi penggugat dan tergugat nasihat agar rukun namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa saksi kedua bernama La Harja Buton bin Laturani
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
REFLI MANOPPO alias EPING
20 — 3
, sekitar pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Juli tahun 2018, atau setidaktidaknya dalam tahun 2018,bertempat di dalam ruangan/tempat billiard di Kompleks Pasar Lolak, DesaLolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow atau setidaktidaknyadi Suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKotamobagu yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap saksikorban yakni Rale Laturani
tanggal 30 Juli 2018, sekitar pukul 15.00Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2018,atau setidaktidaknya dalam tahun 2018, bertempat di dalam ruangan/tempatbilliard di Kompleks Pasar Lolak, Desa Lolak, Kecamatan Lolak, KabupatenBolaang Mongondow atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu yangberwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan atau turut sertamelakukan Penganiayaan yaitu terhadap saksi korban Rale Laturani
Abdullah Paputungan alias Ula dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan selaku saksi dalam perkarapengeroyokan ;Bahwa peristiwa pengeroyokan terhadap korban Rale Laturani terjadi padahari Senin tanggal 30 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 wita ;Bahwa pada saat kejadian saksi sedang tidur terlelap di bangku panjangyang ada didalam ruangan tempat permainan biliard yang ada dikomplekspasar lolak.
RONY HOTMAN GUNAWAN
Terdakwa:
RIDEL MANOPPO
69 — 10
), pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018,sekitar pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Julitahun 2018, atau setidaktidaknya dalam tahun 2018, bertempat di dalamruangan/tempat billiard di Kompleks Pasar Lolak, Desa Lolak, Kecamatan Lolak,Kabupaten Bolaang Mongondow atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap saksikorban yakni RALE LATURANI
ABDULLAH PAPUTUNGAN Alias ULA yang dibacakan di persidangan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa, adapun peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Senin, 30 Juli 2018sekitar pukul 15.00 Wita, di dalam tempat permainan billiard di Kompleks PasarLolak, Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow; Bahwa, saksi melihat lelaki Ridel Manoppo alias Ide dan Refli Manoppomemukul lelaki Rale Laturani dengan menggunakan stick (kayu sodokan) billiardserta menggunakan kedua tangannya untuk memukul