Ditemukan 2 data
13 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah, pernikahan Pemohon I (Hamdi Lawotjo Bin Lakalu Lawatjo) dengan Pemohon II (Ariani Mokoginta Binti Imran Mokoginta) yang dilangsungkan pada tanggal 19 April 2004 di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lolak Tahun Anggaran 2022
104 — 17
Lawadjo bin Taswin Lawatjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rahmawanti R. Hasan binti Ramli Hasan) di depan sidang Pengadilan Agama Parigi;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);