Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 195/Pid.B/2021/PN Btl
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
Maria Goreti Sunarwati, S.H.
Terdakwa:
DOLLAH WARDI atau TUWARDI als KAWIT bin BUDI GIMAN
3919

Dikembalikan kepada saksi korban SHINTA LAXSIANA SARI

  • 1(satu) unit sepeda motor dengan merk Yamaha Vega ZR biru hitam dengan nomor Polisi AB 6012 ED nomor rangka MH35D9003AJ946436 nomor mesin 5D9946522 beserta STNK nya atas nama kepemilikan NGATIMIN alamat Ngerong 38/10,Karangwuni,Rongkop, Gunungkidul

Kembali kepada terdakwa Dollah Wardi

  • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian barang brupa perhiasan KM SUNNY berat 2 gram yang dikeluarkan
    TOKO MAS dan perhiasan SEMAR bantul pada tanggal 30 Nopember 2014 dengan nomor 496444 atas nama pembelii MIRA alamat Kreka

Dikembalikan kepada saksi korban SHINTA LAXSIANA SARI

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
Menetapkan Barang Bukti berupa : 1(SATU) buah perhiasan warna kuning emas dengan model KSUNNY besar 2 gram dalam keadaan terputus menjadi 5 (lima)bagian.Dikembalikan kepada saksi korban SHINTA LAXSIANA SARI 1(satu) unit sepeda motor dengan merk Yamaha Vega ZR biruhitam dengan nomor Polisi AB 6012 ED nomor rangkaMH35D9003AJ946436 nomor mesin 5D9946522 beserta STNKnya atas nama kepemilikan NGATIMIN alamat Ngerong38/10,Karangwuni,Rongkop, GunungkidulKembali kepada terdakwa Dollah Wardi 1 (Satu) lembar
Halaman 2 dari 12 halamanSEMAR bantul pada tanggal 30 Nopember 2014 dengan nomor496444 atas nama pembelii MIRA alamat KrekaDikembalikan kepada saksi korban SHINTA LAXSIANA SARI5.
Halaman 3 dari 12 halamanMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Saksi SHINTA LAXSIANA SARI dengan mengucapkan sumpah sesuaidengan agamanya di depan persidangan, pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga.
Bahwa yang menjadi korban saksi Shinta Laxsiana Sari .
kwitansi pembelian barang brupa perhiasan KMSUNNY berat 2 gram yang dikeluarkan TOKO MAS danperhiasan SEMAR bantul pada tanggal 30 Nopember 2014dengan nomor 496444 atas nama pembelii MIRA alamat KrekaDikembalikan kepada saksi korban SHINTA LAXSIANA SARIPutusan Nomor : 195/Pid.B/2021/PN.Btl.