Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 524/Pdt.P/2018/PA.KAG
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
95
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Hedrik Ledrianto bin Supadi) untuk menikah dengan calon istri anak Pemohon (Nadia binti Suyut)
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung :Nama : Hendrik Ledrianto bin TeguhTempat, Tanggal Lahir/Umur : Ogan llir, 02 November 2000 /18 tahunAgama : IslamPendidikan : SMPPekerjaan : BuruhHal. 1 dari 20 Hal.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor6603/DISPENDUKCAPIL/2009, atas nama HENDRIK LEDRIANTO, yangdikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Oganllir tanggal 16 Maret 2009, yang telah bermeterai cukup, telah dinazegelenKantor Pos, lalu diparaf oleh Ketua Majelis dan diberi tanda bukti (P.2);Hal. 3 dari 20 Hal. Penetapan Nomor 0525/Padt.P/2018/PA.KAG3.
    Abdul Gopur bin Sanusi, mengaku sebagai tetanggaPemohon, lalu memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Anak Pemohon yangbernama Hendrik Ledrianto; Bahwa saksi kenal dengan Nadia;Hal. 4 dari 20 Hal.
    Edi Kurniawan bin Edi Prasetyo, saksi tersebut mengaku sebagai tetanggaPemohon, lalu. memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Anak Pemohon yangbernama Hendrik Ledrianto; Bahwa antara Anak Pemohon dan Nadia mempunyaihubungan asmara sejak 1 tahun terakhir dan berencana melangsungkanpernikahan; Bahwa Pemohon sudah mengurus segala kelengkapanadministrasi untuk pernikahan anaknya, tetapi ada penolakan dari KUAuntuk menikahkan Anak Pemohon dan
    Penetapan Nomor 0525/Padt.P/2018/PA.KAGmempunyai nilai pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),karenanya dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap bukti P.2 tersebut dikeluarkan oleh pejabatyang berwenang, telah bermeterai cukup, dinazzegel, olehnya bukti P.2 telahmemenuhi syarat formil alat bukti otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal285 R.Bg, muatan dari bukti P.2 memiliki Koneksitas dengan pokok perkarayaitu untuk membuktikan Hendrik Ledrianto lahir pada tanggal 1 Nobember2000