Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RIO LEFRANDO SIREGAR
16 — 3
- Menyatakan Terdakwa RIO LEFRANDO SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1(satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
RIO LEFRANDO SIREGAR
1.JOICE AMELIA USSU,SH
2.Parmanto,SH
Terdakwa:
Lefrando Bonaventura kaware Alias BONS
83 — 24
- Menyatakan Terdakwa LEFRANDO BONAVENTURA KAWARE Alias BONS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan, sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalai Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
1.JOICE AMELIA USSU,SH
2.Parmanto,SH
Terdakwa:
Lefrando Bonaventura kaware Alias BONS