Ditemukan 1 data
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
LEGGIMIN TARIGAN alias TARIGAN
35 — 16
Menyatakan Terdakwa LEGGIMIN TARIGAN alias TARIGAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
3.
Penuntut Umum:
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
LEGGIMIN TARIGAN alias TARIGAN