Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN Dobo Nomor 33/Pid.B/2020/PN Dob
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.HENLY H. M. LAKBURLAWAL, S.H
2.Meggy Salay,S.H., M.H
3.SESCA TABERIMA , S.H
Terdakwa:
1.Samuel Leksi Kwalrakun
2.Paulus Orun Alias Poli
12746
    1. Menyatakan Terdakwa I Samuel Leksi Kwalrakun alias Leksi dan Terdakwa II Paulus Orun alias Poli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Samuel Leksi Kwalrakun alias Leksi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Paulus Orun alias Poli dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan