Ditemukan 3 data
Terdakwa:
BAMBANG JOGO LEMBORO
18 — 4
- Menyatakan terdakwa BAMBANG JOGO LEMBORO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf a Perda No.5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Terdakwa:
BAMBANG JOGO LEMBORO
51 — 4
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Setyo Lemboro bin Parjiman) terhadap Penggugat (Rika Fidiana binti Baerah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
22 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Bambang Lemboro bin Tarmidi) terhadap Penggugat (Lilik Hanifah binti Poniran);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.492500,- ( empat ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah);