Ditemukan 3800 data
88 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
294 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 299/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.59915/PP/M.VIIA/19/2015, tanggal O03 Maret 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP8312/KPU.01/2013tanggal 18 Desember 2013 tentang Penetapan Atas Keberatan TerhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNPNomor: STPNP015846/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 23 September2013, atas nama PT Lembu
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanaHalaman 5 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 299/B/PK/Pjk/2021ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
42 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
251 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 403/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4, Nomor 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama PT Lembu Jantan Perkasa;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada VictoriaJoice Ruth, S.H., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraan Indonesia,
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Membatalkan Putusan Pengadilan Pengadilan Pajak Nomor56962/PP/M.VIIA/ 19/2014 tanggal 6 November 2014;Memeriksa dan mengadili sendiri perkara ini: Membebaskan PT Lembu Jantan Perkasa dari Pengenaan Tarif BeaMasuk sebesar 5% atas importasi yang dilakukan denganPemberitahuan Impor Barang Nomor 319266 tanggal 15 Agustus 2013dan menetapkan Pengenaan Tarif Bea Masuk atas importasi yangdilakukan dengan Pemberitahuan Impor Barang Nomor 319266 tanggal15 Agustus 2013 sebesar 0% atau Nihil;Halaman 3 dari 7
Sedangkan yang disepakati tarif bea masuk dalamrangka Asean Australia New Zealand Free Trade Area (AANZFTA)sebesar 0% pada Tahun 2013 adalah hanya untuk binatang jenis lembuhidup (live bovine animals) berupa berupa oxen dan buffalo, sementarajenis lembu lainnya tetap 5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tetap dipertahankan karenatelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangHalaman 5 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah AgungHalaman 6 dari 7 halaman.
42 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
42 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
284 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 300/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Kel. Cipinang Melayu, Kec.
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Membatalkan putusan Pengadilan Pengadilan Pajak Nomor:PUT.59916/PP/M.VIIA/19/2015 tanggal 03 Maret 2015;Memeriksa dan mengadili sendiri perkara ini: Membebaskan PT Lembu Jantan Perkasa dari Pengenaan Tarif BeaMasuk sebesar 5% atas importasi yang dilakukan denganPemberitahuan Impor Barang Nomor: 395195 tanggal 01 Oktober 2013dan menetapkan Pengenaan Tarif Bea Masuk atas importasi yangdilakukan dengan Pemberitahuan Impor Barang Nomor: 395195 tanggal01 Oktober 2013 sebesar 0% atau Nihil;Halaman 3 dari
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanaHalaman 5 dari 7 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 300/B/PK/Pjk/2021ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
282 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 297/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Membatalkan putusan Pengadilan Pengadilan Pajak Nomor:Put55280/PP/M.VII.A/19/2014 tanggal 18 September 2014;Memeriksa dan mengadili sendiri perkara ini: Membebaskan PT Lembu Jantan Perkasa dari Pengenaan Tarif BeaMasuk sebesar 5% atas importasi yang dilakukan denganPemberitahuan Impor Barang Nomor: 258073 tanggal 27 Juni 2013 danmenetapkan Pengenaan Tarif Bea Masuk atas importasi yang dilakukandengan Pemberitahuan Impor Barang Nomor: 258073 tanggal 27 Juni2013 sebesar 0% atau Nihil; Memerintahkan
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 297/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
215 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 547/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar,Jakarta Timur, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama PT Lembu Jantan Perkasa;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,Para Advokat
Banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put60597/PP/M.VIIA/19/2015, tanggal 31 Maret 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan, menolak permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP697/KPU.01/2014 tanggal 30 Januari 2014 tentang penetapan ataskeberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)Nomor SPTNP017672/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 23 Oktober2013, atas nama PT Lembu
Menerima permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkan yangdisepakati tarif bea masuk dalam rangka AseanAustraliaNew ZealandFree Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013 adalahhanya untuk binatang jenis lembu hidup (/ive bovine animals) berupaberupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap 5%, danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Keuangan Nomor 166
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
136 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 3296/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
Lembu JantanPerkasa Terhadap Penetapannya Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea danCukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP008446/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013tanggal 29 Mei 2013, atas nama PT Lembu Jantan Perkasa, NPWP:01.354.390.5007.000, Jenis Usaha: Peternakan dan Perdagangan Ternak,beralamat di Jalan Wrajati 7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, WaringinPermai, DKI Jakarta 13620, dan menetapkan atas barang yang diimpor dandiberitahukan dengan PIB Nomor 196207 tanggal 20 Mei 2013 yaitu 600Heads of Feeder Cattle negara asal
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA tidak diterima;Halaman 3 dari 5 halaman. Putusan Nomor 3296/B/PK/Pjk/20202. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 9 September 2020, oleh Prof. Dr. H.M. HaryDjatmiko, S.H., M.S.
303 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 295/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di JalanWirajati 7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai,DKI Jakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce AryaniGunawan, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
JantanPerkasa, NPWP: 01.354.390.5007.000, Jenis Usaha: Cattle Breeding,Fattening & Trading, beralamat di Jalan Wirajati Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, Jakarta 13620, dan menetapkan atas barang yangdiimpor PT Lembu Jantan Perkasa dengan PIB Nomor 035874 tanggal 27Januari 2012 yaitu 1667 Head Feeder Steers negara asal: Australia masukdalam pos tarif 0102.29.10.90 dengan tarif bea masuk 5% dan 500 HeadFeeder Heifers negara asal: Australia masuk dalam pos tarif 0102.29.90.00dengan tarif
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
34 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
43 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
284 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 296/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
Lembu Jantan PerkasaTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai DalamSPTNP Nomor SPTNP002872/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2013 tanggal 22Februari 2013, atas nama PT Lembu Jantan Perkasa, NPWP: 01.354.390.5007.000, Jenis Usaha: Cattle Breeding, Fattening & Trading, beralamat diJalan Wrajati 7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620 dan menetapkan atas barang yang diimpor dan diberitahukandengan PIB Nomor 042172 tanggal 02 Februari 2012 yaitu 637 HeadsFeeder Cattle negara
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 296/B/PK/Pjk/2021S.H., M.S.
49 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 2198/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 Nomor 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., kewarganegaraan Indonesia, Advokat padaPamungkas & Partners, beralamat di Jakarta
Jantan PerkasaTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai DalamSPTNP Nomor SPTNP002978/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 25Februari 2013, atas nama PT Lembu Jantan Perkasa, NPWP: 01.354.390.5007.000, Jenis Usaha: Peternakan dan Perdagangan Ternak, beralamat diJalan Wrajati 7 Blok A4 Nomor 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, dan menetapkan atas barang yang diimpor dan diberitahukandengan PIB Nomor 041526 tanggal 01 Februari 2013 yaitu 1.507 Heads ofFeeder Cattle negara
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkan yangdisepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.
134 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 3297/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 3 dari 4 Halaman. Putusan Nomor 3297/B/PK/Pjk/2020Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 9 September 2020, oleh Prof. Dr. H.M. HaryDjatmiko, S.H., M.S.
143 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 3298/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di Jalan Wirajati7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, DKIJakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce Aryani Gunawan,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 3 dari 4 halaman. Putusan Nomor 3298/B/PK/Pjk/2020Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 9 September 2020, oleh Prof. Dr. H.M. HaryDjatmiko, S.H., M.S.
287 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
PUTUSANNomor 298/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT LEMBU JANTAN PERKASA, beralamat di JalanWirajati 7 Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai,DKI Jakarta 13620, yang diwakili oleh Joyce AryaniGunawan, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Victoria JoiceRuth, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat dan
PemohonBanding adalah tidak terhutang/Nihil;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 08 April 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56491/PP/M.VIIA/19/2014, tanggal 30 Oktober 2014, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP7031/KPU.01/2013 tanggal 11November 2013 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Lembu
Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Lembu Jantan Perkasa;2.
Sedangkanyang disepakati tarif bea masuk dalam rangka Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) sebesar 0% pada Tahun 2013adalah hanya untuk binatang jenis lembu hidup (live bovine animals)berupa berupa oxen dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT LEMBU JANTAN PERKASA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 298/B/PK/Pjk/2021S.H., M.S.
MELIKSIA LEMBU
5 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 2171-LT-11052022-0007, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 11 Mei 2022, semula bernama MELIKSIA LEMBU, lahir di ENDE pada tanggal 14 Mei 1975 diubah menjadi MELIKSIA LOMBU, lahir di LEMA
Pemohon:
MELIKSIA LEMBU
23 — 3
LEMBU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEGAWANA WAHYU SETIAWAN AL. LEMBU dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6(enam) bulan;3. Menjatuhkan pula pidana denda kepada terdakwa MEGAWANA WAHYU SETIAWAN AL. LEMBU sebesar Rp. 8.00.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) subsider 5 (lima) bulan penjara ;4.
LEMBU
Lembu ditahan d.tahanan rutan oleh:1Penyidik sejak tanggal 7 Februari 2017 sampai dengan tanggal 26 Feb2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 7 April 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2017 sampai dengan tanggal 142017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 82017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Mei 2017 sampai dengan tar8 Juni 2017.
Menyatakan MEGAWANA WAHYU SETIAWAN alias LEMBU bersmelakukan tindak pidana : tanoa hak memiliki, menyimpan, menguasaimenyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman, dalam Surat DakvTunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEGAWANA WAHYU SETIAalias LEMBU dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Tahun, dikutselama terdakwa ditahan.3. Membayar denda Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), Subsi5 (lima) bulan penjara.4.
LEMBU, hari Senin tanggal 06 Februari 2016 sekitar pukul 22.00 Wib., atau settidaknya pada bulan Februari tahun 2016, bertempat di tepi jalan raya Jl.Gurami, Kel. Tunjungsekar, Kec.
LEMBU dapat dikatakan sekorang yang melakukan tindak pidana atau sebagai pelaku tindak pidartentunya akan dibuktikan apakah ada perbuatan yang dilakukan terdtersebut.
LEMBU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak piTanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanam2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEGAWANA WAHYU SETIAAL. LEMBU dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6(erbulan;3. Menjatuhkan pula pidana denda kepada terdakwa MEGAWANA WASETIAWAN AL. LEMBU sebesar Rp. 8.00.000.000,00 (Delapan ratusrupiah) subsider 5 (lima) bulan penjara ;4.