Ditemukan 1 data
KASMINTO
38 — 11
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama orang tua Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Surabaya Nomor ; 3578-LT-10032022-0409 tanggal 10 Maret 2022 yang semula tertulis KASIDJO dan LEMINTEN dibetulkan menjadi yang benar nama orang tua Pemohon adalah ARDJO dan WARTI SUTIAH .