Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN KEPANJEN Nomor 48/Pid.Sus/2024/PN Kpn
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Rendy Aditya Putra Wardhana, SH., MH.
Terdakwa:
HARTONO
4230
  • melakukan tindak pidana mengganggu jalannya Kampanye Pemilu sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Flash Disk Ukuran 2 Tb Merk Leovo