Ditemukan 1 data
12 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Efendi La EdaBin Labari)dengan Pemohon II (Asila LewokedaBinti Emanuel)yang dilaksanakan pada tanggal08 Januari 2019di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus