Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 21/PDT.G/2010/PN.GTLO
Tanggal 10 Nopember 2010 —
7227
  • Menyatakan tanah dan bangunan yang digunakan untuk tempat kost terletak di Kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo yang luasnya kurang lebih 2839 M2 dengan batas-batas :- Utara : tanah dalam penguasaan Umar Dama;- Timur : tanah dalam penguasaan Edward Lewongan;- Selatan : tanah dalam penguasaan Adam Nento;- Barat : tanah dalam penguasaan Nento;Sertifikat hak milik atas tanah Nomor 738 atas nama Iskandar Alaina adalah merupakan jaminan terbayarnya utang Tergugat I kepada
    Menyatakan tanah dan bangunan yang saat ini digunakan sebagaikostkostan, terletak di Kelurahan Heledulaa Kecamatan KotaTimur Kota Gorontalo yang luas kurang lebih 2839 M2 sertabatasbatasnya :e Utara: berbatas dengan tanah dalam penguasaan UmarDama;e Timur : berbatas dengan tanah dalam penguasaanEdward Lewongan;e Selatan : berbatas dengan tanah dalam penguasaanAdam Nento;e Barat: berbatas dengan tanah dalam penguasaan Nento;Adalah merupakan jaminan bagi terbayarnya hutang Tergugat Ikepada Penggugat
    kepada pihak maupun juga tanpa persetujuantertulis dari Tergugat II.Mengangkat kembali sita jaminan berupa tanah dan bangunandiatasnya yang saat ini digunakan untuk koskosan dengan luaskurang lebih 2839 M2 yang terletak di Kelurahan HeledulaaKecamatan Kota Timur Kota Gorontalo dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah utara berbatas dengan tanah dalam penguasaan UmarDama;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah dalam penguasaanAdam Nento;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah dalam penguasaanEdward Lewongan
    Kota Timur Kota Gorontalo seluas kurang lebih 2839M2 dengan batas batas :e Utara: tanah dalam penguasaan Umar Dama;e Timur : tanah dalam penguasaan Edward Lewongan;e Selatan : tanah dalam penguasaan Adam Nento;e Barat : tanah dalam penguasaan Nento;Sebagaimana tersebut dalam bukti P2 berupa sertifikat hak milik atastanah No. 738 atas nama Iskandar Alaina, karena telah disetujui makatanah dan bangunan tersebut sah menjadi jaminan dilunasinya utangTergugat I kepada Penggugat dalam jangka waktu, bunga
    Menyatakan tanah dan bangunan yang digunakan untuk tempatkost terletak di Kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota TimurKota Gorontalo yang luasnya kurang lebih 2839 M2 denganbatasbatas :e Utara: tanah dalam penguasaan Umar Dama;e Timur : tanah dalam penguasaan Edward Lewongan;e Selatan : tanah dalam penguasaan Adam Nento;33e Barat: tanah dalam penguasaan Nento;Sertifikat hak milik atas tanah Nomor 738 atas nama IskandarAlaina adalah merupakan jaminan terbayarnya utang Tergugat Ikepada Penggugat;6.
Register : 30-09-2011 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 23-04-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 3691/Pdt.G/2011/PA.Sby
Tanggal 20 Maret 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
151
  • Adapun yang menjadi penyebab pecahnya bahtera rumah tangga antara Pemohondan Termohon antara lain sebagaiberikut : Bahwa berawal Termohon menginginkan bekerja untuk menambah pendapatandalam keluarga disampaikan kepada Pemohon dan akhirnya Termohon mintadiantar ke tempat dimana lewongan pekerjaan itu membutuhkan tenaga kerjadan setelah bekerja berjalan 10 bulan atau sekira bulan Januari 2011 Pemohonmenaruh kecurigaan kepada Termohon karena ada kejanggalan dalam diriTermohon, dalam hal sikap serta
Register : 26-02-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Png
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penggugat:
1.SUPARMIN
2.WIDJI SUDARSONO
3.SUSENO
Tergugat:
1.PEMERINTAH DESA MANUK
2.SUMARDI
3.SEMI ,selaku ahli waris ADELAN.
4.SITI RUKAYAH ,selaku ahli waris ADELAN.
5.IMAM GOZALI ,selaku ahli waris ADELAN.
6.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PONOROGO
5213
  • Yang isinya adalah sebagaiberikut : Semua putusan desa yang mengatur persoalanpersoalan bekas tanahKulen termasuk mutasi (lewongan) bekas tanah kulen yang teradisesudah tanggal 23 September 1960 batal karena hukum, disebabkan bahwa berdasarkan pasal VII ayat (1) ketentuanketentuan konversiundangundang pokok agraria no 5 tahun 1960 tanah kulen yang bersifattetapdikonversi menjadi hak milik, hak milik dalam hal bekas tanah kulentidak beda dengan hak milik atas tanah hak yasan, dengan sendirinyamutasipun