Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 444/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Masri bin Sarpi'i) dengan Pemohon II (Tinarmi binti Lianyar) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 1995 di Desa Karangrejo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Masri bin Sarpi'i, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 10 Oktober1959, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Semambung RT.001 RW.001 Desa Karangrejo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon ";Tinarmi binti Lianyar
    Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Solikin denganwali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Lianyar, disaksikanoleh dua orang saksi bernama Sutali dan Muhlisin, dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, Pemohon
    Sutali bin SelangsunMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenasaksi adalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalahpasangan suami isteri, yang menikah pada tanggal 12 April 1995 dirumah orang tua Pemohon II ; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahKyai yang bernama Solikin (pasrah wali), dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Lianyar ; Bahwa setahu
    Sulihan bin MuhlisinMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenasaksi adalah tetangga dari Pemohon dan Pemohon II ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II adalahpasangan suami Isteri, yang menikah pada tanggal 12 April 1995 dirumah orang tua Pemohon II ; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahKyal yang bernama Solikin (pasrah wali), dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Lianyar ; Bahwa saksi
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Masri bin Sarpi'l)dengan Pemohon II (Tinarmi binti Lianyar) yang dilaksanakan pada tanggal12 April 1995 di Desa Karangrejo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.