Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 56/Pid.B/2014/PN-SIM
Tanggal 27 Maret 2014 — LIBURMAN MANURUNG
187
  • Menyatakan terdakwa LIBURMAN MANURUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan-I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
    LIBURMAN MANURUNG
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : LIBURMAN MANURUNG.Tempat Lahir : Raja Maligas.Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun/25 Maret 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Huta IT Raja Maligas, Nagori Raja Maligas,Kecamatan Huta Bayu raja, Kabupaten Simalungun.Agama
    Menyatakan terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan NarkotikagolonganI bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I No.35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIBURMAN MANURUNGALIAS LIBUR dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan/ pledoi dari Terdakwa dan Penasehat Hukumnyasecara lisan didepan persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman danatas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya tetap padatuntutan pidananya semula;Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBUR, Pada hari
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBUR membeli Narkotikajenis Ganja dari SAHAR MANURUNG (DPO) pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2013sekira pukul 13.00 Wib dirumah terdakwa sebanyak 0,5 (nol koma lima) ons dengan hargaRp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Register : 29-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 56/Pid.Sus/2014/PN.SIM
Tanggal 27 Februari 2014 — LIBURMAN MANURUNG.
165
  • Menyatakan terdakwa LIBURMAN MANURUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan-I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
    LIBURMAN MANURUNG.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : LIBURMAN MANURUNG.Tempat Lahir : Raja Maligas.Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun/25 Maret 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Huta IT Raja Maligas, Nagori Raja Maligas,Kecamatan Huta Bayu raja, Kabupaten Simalungun.Agama
    Menyatakan terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan NarkotikagolonganI bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I No.35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIBURMAN MANURUNGALIAS LIBUR dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan/ pledoi dari Terdakwa dan Penasehat Hukumnyasecara lisan didepan persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman danatas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya tetap padatuntutan pidananya semula;Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBUR, Pada hari
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa LIBURMAN MANURUNG ALIAS LIBUR membeli Narkotikajenis Ganja dari SAHAR MANURUNG (DPO) pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2013sekira pukul 13.00 Wib dirumah terdakwa sebanyak 0,5 (nol koma lima) ons dengan hargaRp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Register : 04-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 180/Pid.Sus/2024/PN Sim
Tanggal 11 Juli 2024 —
Terdakwa:
Liburman Manurung
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Liburman Manurung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair.

    Terdakwa:
    Liburman Manurung
Register : 05-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 34/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 18 Maret 2020 —
2.RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG Bin SAUT MANURUNG Alm.
4221
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG Bin SAUT MANURUNG (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I . sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum.

    2.RENDI PANALOSA, S.H
    Terdakwa:
    LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG Bin SAUT MANURUNG Alm.
    PUTUSANNomor 34/Pid.Sus/2020/PN.SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yangmengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG Bin SAUTMANURUNG (Alm).Tempat lahir Raja Maligas (Sumut)Umur / tanggal lahir 36 tahun / 25 Maret 1983.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Alamat Jalan Raya Pekanbaru Duri KM. 85 Desa is KecamatanKandis
    seringanringannya atas diri Terdakwa denganalasan Terdakwa telah mengaku bersalan dan menyesali perbuatannyatersebut.Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tangggapan Terdakwa terhadap TanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :woceee Bahwa terdakwa LIBURMAN
    ATAU KEDUAweceee Bahwa terdakwa LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG BinSAUT MANURUNG (Alm) Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019sekira pukul 09.00 Wib, atau pada suatu waktu yang masih termasuk dalamTahun 2019 bertempat di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM. 85 Desa KandisKecamatan Kandis Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yangberwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, Menguasal, atau
    ATAU KETIGAweceee Bahwa terdakwa LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG Bin SAUTMANURUNG (Alm)Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019 sekira pukul09.00 Wib, atau pada suatu waktu yang masih termasuk dalam Tahun 2019bertempat di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM. 85 Desa Kandis KecamatanKandis Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenangmemeriksa dan mengadili, setiap orang penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri
    Menyatakan Terdakwa LIBURMAN MANURUNG Als MANURUNG BinSAUT MANURUNG (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan .sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum.212.