Ditemukan 4 data
Koperasi SImpan Pinjam Indosurya Cipta
Tergugat:
Liesanti Widjaja
19 — 0
Penggugat:
Koperasi SImpan Pinjam Indosurya Cipta
Tergugat:
Liesanti Widjaja
162 — 23
LieSanti Kusumawati dan Deasy Adelha Hadi ditempatkan sebagai TurutTergugat 1 dan Turut Tergugat II.Berdasarkan segala hal yang telah diuraikan , perkenankanlah dengan ini kamimohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang untuk berkenan memeriksa danmemutus;1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan tanah yang telah dilakukanterlebih dahulu ( Uitvoerbaar bij vorrad ) meskipun masih dimungkinkanadanya upaya banding, kasasi ataupun upya hukum lainnya
117 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
LieSanti Kusumawati dan Deasy Adelha Hadi ditempatkan sebagai TurutTergugat dan Turut Tergugat Il;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Semarang agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan tanah yang telah dilakukanterlebih dahulu (Uitvoerbaar bij vorrad) meskipun masih dimungkinkanadanya upaya banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya;3.
43 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Drg. lieSanti Kusumawati (Janda/Ahli waris Dr. Dedy Setiawan sebagai pribadi , DirekturCV. Hadi & Co ) 2. Deasy Adelha Hadi tersebut.22232.