Register : 28-11-2011 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 129/Pdt.G/2011/PN.Bpp Tanggal 22 Agustus 2013 — Sudirman No. 188 RT. 036 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko /petak No: 4 dan Ruko / petak 23 (Toko E-lightrik Raya), Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, sebagai ââ¬Ã
ÂTURUT TERLAWAN 13ââˆ;---------------------------------
14. H.
171 — 35
Sudirman No. 188 RT. 036 Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Selatan, menguasai Ruko /petak No: 4 dan Ruko / petak 23 (Toko E-lightrik Raya), Komplek Perbelanjaan Cemara Rindang, RT. 35, sebagai TURUT TERLAWAN 13 ;--------------------------------- 14. H.