Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 K/Pid/2022
Tanggal 23 Maret 2022 — Pemohon: Penuntut umum & Terdakwa Termohon / Terdakwa: CHRISTIE LILYANNE SURENTU
770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: Penuntut umum & TerdakwaTermohon / Terdakwa: CHRISTIE LILYANNE SURENTU
Register : 09-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT MANADO Nomor 73/PID/2021/PT MND
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : Novry Hengky Yantho Lelet, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : EKAPUTRA SENDIE FRANKLIN W POLIMPUNG, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : CHRISTIAN EVANI SINGAL, SH
7224
  • MENGADILI

    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa Christie Lilyanne Surentu;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi Nomor 49/Pid.B/2021/PN Arm, tanggal 21 Juni 2021 yang dimohonkan Banding tersebut ;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Terdakwa Christie Lilyanne Surentu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat , sebagaimana dalam Dakwaan Primair
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : Novry Hengky Yantho Lelet, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : EKAPUTRA SENDIE FRANKLIN W POLIMPUNG, SH.MH
    Terbanding/Penuntut Umum II : CHRISTIAN EVANI SINGAL, SH
    Perkara : PDM28/P.1.18/Eoh.2/03/2021, dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa Christie Lilyanne Surentu pada hari Minggutanggal 15 Nopember 2020 sekitar pukul 18.00 WITA atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan November tahun 2020, bertempat diKel. Airmadidi Bawah Lingk. V Kec. Airmadidi Kab.
    Fignilia Masengi selaku dokter di Rumah Sakit Hermina Lembean;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa Christie Lilyanne Surentu pada hari Minggutanggal 15 Nopember 2020 sekitar pukul 18.00 WITA atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2020, bertempat diKel. Airmadidi Bawah Lingk. V Kec. Airmadidi Kab.
    Menyatakan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3.
    Menyatakan pemohon banding Terdakwa Christie Lilyanne Surentutidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanapenganiayaan yang mengakibatakan lukaluka Berat, berdasarkanPasal 351 Ayat (2) KUHP sebagaimana Dakwaan dan TuntutanJaksa/Penuntut Umum;3. Terdakwa Christie Lilyanne Surentu dibebaskan daridakwaan (vrjspraak) atau setidaktidaknya dilepaskan dari semuadakwaan maupun tuntutan hukum (onstlag van rechtvervolging)Jaksa/Penuntut Umum;4.
    Merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Pemohon Banding/Terdakwa Christie Lilyanne Surentu pada keadaan semula;5. Menetapkan Deetje Anggenitje Surentu terbukti secara sah danmeyakinkan memberikan Keterangan Palsu pada persidanganberdasarkan Pasal 242 ayat (2) Kitab Undangundang HukumPidana;6. Menetapkan Deetje Anggenitje Surentu untuk ditahan;7.
Register : 30-03-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 49/Pid.B/2021/PN Arm
Tanggal 21 Juni 2021 — JPU: CHRISTY S.F. SILETTY,SH, MH Terdakwa: CHRISTIE LILYANE SURENTU
5535
  • Menyatakan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanaioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menerima Nota Pembelaan/Pledoi Penasehat Hukum TerdakwaCHRISTIE LILYANNE SURENTU;2. Menolak Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum No. Reg Perkara: PDM28/P.1.18/Eoh.2/03/2021 pada perkara No: 49/Pid.B/2021/PN. Arm;3. Menyatakan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU tidak terbuktisecara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan dandi tuntut oleh jaksa Penuntut umum berdasarkan Primair pasal 351 ayat(2) KUHP Subsider pasal 351 ayat (1) KUHP;4.
    Membebaskan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU dari suratdakwaan dan surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.(vrijspraak);5. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari Tahanan;6.
    FIGNILIA MASENGIselaku dokter di Rumah Sakit Hermina Lembean;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHP;SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU pada hari Minggutanggal 15 November 2020 sekitar pukul 18.00 WITA atau setidaknya padasuatu waktu dalam bulan November tahun 2020, bertempat di Kel. AirmadidiBawah Lingk. V Kec. Airmadidi Kab.
    Menyatakan Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaanmengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHRISTIE LILYANNE SURENTUoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan;3.
Register : 09-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PT MANADO Nomor 73/PID/2021/PT MND
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : Novry Hengky Yantho Lelet, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : EKAPUTRA SENDIE FRANKLIN W POLIMPUNG, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : CHRISTIAN EVANI SINGAL, SH
390
  • MENGADILI

    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa Christie Lilyanne Surentu;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi Nomor 49/Pid.B/2020/PN Arm, tanggal 21 Juni 2021 yang dimohonkan Banding tersebut ;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Terdakwa Christie Lilyanne Surentu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat , sebagaimana dalam Dakwaan Primair
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : Novry Hengky Yantho Lelet, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : EKAPUTRA SENDIE FRANKLIN W POLIMPUNG, SH.MH
    Terbanding/Penuntut Umum II : CHRISTIAN EVANI SINGAL, SH
Register : 21-06-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PT MANADO Nomor 74/PDT/2024/PT MND
Tanggal 23 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : DEITJE SURENTU Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : FREDY PONGILATAN Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : JOUNS PONGILATAN Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : AO SOEI TIEN Diwakili Oleh : JERRY YOUDIE KINDANGEN, SH, dk
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : JERRY YOUDIE KINDANGEN, SH, dk
Terbanding/Pembanding/Penggugat
4240
  • Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : DEITJE SURENTU Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
    Pembanding/Terbanding/Tergugat V : FREDY PONGILATAN Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
    Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : JOUNS PONGILATAN Diwakili Oleh : ABNER TEKEN, SH
    Terbanding/Pembanding/Penggugat I : AO SOEI TIEN Diwakili Oleh : JERRY YOUDIE KINDANGEN, SH, dk
    Terbanding/Pembanding/Penggugat II : CHRISTIE LILYANNE SURENTU Diwakili Oleh : JERRY YOUDIE KINDANGEN, SH, dk
    Terbanding/Pembanding/Penggugat