Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN SALATIGA Nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Slt
Tanggal 25 Juni 2024 — Penuntut Umum:
IMAM RAHMAT SAPUTRA, S.H. M.H.
Terdakwa:
IWAN PRIYANTO bin ANDRE LIMARGA
3227
  • MENGADILI:

    1.MenyatakanTerdakwaIwan Priyanto Bin Andre Limargatersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut SertaMemperoleh Barang Kena Cukai Yang Patut Harus Diduganya Berasal Dari Tindak Pidanasebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa