Ditemukan 4 data
10 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumangsa bin Amaq Linari) dan Pemohon II (Nursinem binti Katok) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1990 di Dusun Lendang Jeliti, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;4.
Sumangsa bin Amaq Linari pemohon I2. Nursinem binti Katok pemohon II
PENETAPANNomor 0860/Pdt.P/2016/PA.GM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan pengesahan nikah (isbatnikah) yang diajukan oleh:1.Sumangsa bin Amaq Linari, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, pendidikan terakhir SLTP, tempat tinggal di Dusun Lendang Jeliti,Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Selanjutnyadisebut sebagai
11 — 3
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Tosim bin Maksudi) terhadap Penggugat (Wiwit Linari binti Samsudin) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
27 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon ( Rebin bin Marjani al Tuslam ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( Wiwit Linari binti Samsudin ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar diucapkan berupa : mut'ah sebesar
Rp 600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah )
5.
12 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Ardian bin Sumidi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Jalo Buana Linari binti Syahudi) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Membebankan