Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE
3326
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan ke-satu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    1.FITRIA TUAHUNS, S.H
    2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
    Terdakwa:
    GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE
    Nama lengkap : GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE.2. Tempat lahir : Ambon.3. Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 19 April 20014. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Kayu Putih Rt 004 Rw 003,Kec.Sirimu,Kota Ambon.7.Agama : Kristen Protestan.6. Pekerjaan > Buruh.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 3 November 2020 sampai dengan tanggal 22November 2020 ;.
    Menyatakan Terdakwa GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE, bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan bersama terhadap orangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pertama Pasal170 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun penjara di kurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap di tahan ;3.
    keringanan hukuman ;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya bertetap dengan pembelaannya;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.B/2021/PN.Amb.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara : PDM158/S.1.10/Equ.2/AMB/01/2021, sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa GERRY LINECER
    Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkanke pihak kepolisian guna diproses secara hukum.Bahwa akibat perbuatan terdakwa GERRY LINECER LESNUSSA AliasGE bersama sama dengan saudara BRIAN OHOIRENAN (DPO),RIZKY DE FRETES (DPO), NYONG DE FRETES (DPO) dan BURAK(DPO), saksi korban mengalami luka robek pada bagian kepala atas,garis tengah hidung dan bengkak pada bagian kelopak mata kanan atassampai bagian bawah, bagian pipi kanan dan pada lengan bawah tangankanan, luka luka tersebut diakibatkan oleh kekerasan
    Menyatakan Terdakwa GERRY LINECER LESNUSSA Alias GE, tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.