Ditemukan 1348 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 688/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116831.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00249/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00021/207/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Agustus 2014, atas nama PTPelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Agustus 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 172.248.750,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 45 517 499 8180Jumlah Seluruh Penyerahan 6Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 15.689.748.568,0sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0PPN kurang (lebih) bayar 17.224 .875,00Kompensasi
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 693/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116818.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00295/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 1 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00065/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Juli 2013,atas nama PT Pelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak November 2012 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 12.103.100,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 9 586 337 900.00Jumlah Seluruh Penyerahan 2.598 440.1 5000Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 1.210.310,003.782.776.400,00(3.781.566.090,0sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 689 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 689/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    November 2017;Menimbang,Put.116820.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018 tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorMenyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00304/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangPajak Barang dan dJasa00067/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak September2013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak September 2013 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 55.856.580,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 5 947 661.200.00Jumlah Seluruh Penyerahan 6.003.517.780,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 5.585.658,00sendiri4.232.865.676,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4 297 280.0480PPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 691/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di GedungThe Landmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehHarun bin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H, S.E..
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116833.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00252/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00023/207/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Oktober 2014, atas nama PTPelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Oktober 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 134.523.660,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 42 446 312 8820Jumlah Seluruh Penyerahan 6Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 13,580.836.542,0013.452.366,008.600.346.801 ,0OsendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 686/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116823.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00305/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 3 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan WNilai Barang dan Jasa Nomor00070/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Desember2013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Desember 2013 yangditetapbkan oleh Termohon PK dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 183.983.055,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 14.752.585.875,00Jumlah Seluruh Penyerahan 14.936.568.930,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 18.398.306,00sendiri 5.329.059.082,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan (5.310.660.776,00)PPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 690/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di GedungThe Landmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehHarun bin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H, S.E..
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116814.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00291/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 1 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00061/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Maret 2013,atas nama PI Pelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Maret 2013 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 158.503.920,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 5 697 989 906.00Jumlah Seluruh Penyerahan 5, 855 593.826 00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 15,850.392,002./22.626.588,00sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang (lebih
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 726/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsindo Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., kewarganegaraanIndonesia, dan kawankawan
    Pelayaran Indx Lines;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makapenghitungan PPN Masa Pajak Desember Tahun 2014 menurut perhitunganPemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut: Menurut Pemohon Banding Uraian (Rp)Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 125.750.364,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 13.064.325.673,00Jumlah Seluruh Penyerahan 13.190.076.037,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 12.575.036,00Pajak
    Putusan Nomor 726/B/PK/Pjk/2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00005/407/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Desember 2014, atas nama PT.Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000, beralamat di GedungThe Landmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Setiabudi,Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Desember 2014 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut:Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 125.750.364,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 13.064.325.673,00Jumlah Seluruh Penyerahan 13.190.076.037,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 12.575.036,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 9.633.315.235,00PPN kurang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs
    PUTUSANNomor 724/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    Putusan Nomor 724/B/PK/Pjk/2019telan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum Banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding agar membatalkan terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00253/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21Juni 2017, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00022/207/14/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak September2014, atas nama PT Pelayaran Indx Lines
    Putusan Nomor 724/B/PK/Pjk/2019tanggal 23 September 2016 Masa Pajak September 2014, atas nama PTPelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000, beralamat di GedungThe Landmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Setiabudi,Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di
    Mencabut dan menyatakan tidak memiliki Kekuatan hukum mengikatPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT116832.16/2012/PP/M.VA Tahun2018 tertanggal 19 Maret 2018 beserta seluruh akibat hukumnya;Mengadili Sendiri:ieMenerima dan mengabulkan Permohonan Banding yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding untukseluruhnya;Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PI Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak September 2014 yangditetapbkan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 692/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di GedungThe Landmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehHarun bin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H, S.E..
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116824.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00245/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00014/207/12/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Januari 2014, atas nama PTPelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Januari 2014 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 165.230.050,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 44 591 534. 996.0Jumlah Seluruh Penyerahan 0Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 14.666.765.046,0sendiri 0Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan16.523.005,00PPN kurang (lebih) bayarKompensasi
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 08-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 723/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsindo Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., kewarganegaraanIndonesia, dan kawankawan
    Putusan Nomor 723/B/PK/Pjk/20192013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Agustus 2013 yang ditetapkanoleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiPemohonberikut: UraianNilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiriPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaanPPNJumlah Seluruh PenyerahanPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayarsendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN kurang (lebih) bayarKompensasi lebih bayar pada masa berikutnya101.185.245,001.432.868.368,007.534.043.613,0010.118.525,003.935.761.632,00
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 B/PK/PJK/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 770/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center , Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili olehHarun bin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,Para Advokat dan Konsultan
    Putusan Nomor 770/B/PK/Pjk/2019nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000, beralamatdi Gedung The Landmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal SudirmanNomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2018
    Putusan Nomor 770/B/PK/Pjk/2019MENGADILI SENDIRIMenerima dan mengabulkan permohonan banding yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding untukseluruhnya;Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluBanding (PT Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk Masa Pajak November 2012 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu TerbandingPemohon Pelayaran Indxmenjadi sebagai berikut: Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPNJumlah Seluruh PenyerahanPajak
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 18 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 08-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 725/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsindo Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., kewarganegaraanIndonesia, dan kawankawan
    PK/Pjk/2019telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum Banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding agar membatalkan terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00303/KEB/WPJ.04/2017tanggal 03 Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor: 00069/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa PajakNovember 2013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines
    Putusan Nomor 725/B/PK/Pjk/2019Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00069/207/13/018/16 tanggal 23 September 2016 Masa Pajak November2013, atas nama PT Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    Mengoreksi perhitungan pajak Pemohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding (PI Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak November 2013 yangditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut:Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 130.137.000,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan 10.833.681.685,00PPN 10.963.818.685,00Jumlah Seluruh Penyerahan 13.013.700,00Pajak Keluaran yang harus dipungut
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 685/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116834.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00244/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00024/207/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak November 2014, atas nama PTPelayaran Indx Lines
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 687/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Harunbin Halim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhendra AsidoHutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.116828.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00250/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00018/207/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Mei 2014, atas nama PT PelayaranIndx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP02.991.973.5018.000 untuk masa pajak Mei 2014 yang ditetapkan olehTermohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding menjadi sebagaiberikut: Uraian Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 98.114.520,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 7 439 183 147.00Jumlah Seluruh Penyerahan 7.228.297 667.00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 9.811.452,006.985.454.411 ,00(6.975.642.959,0sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 765 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 765/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia,
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116829.16/2014/PP/M.VA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00247/KEB/WPJ.04/2017 tanggal 21 Juni 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00019/207/14/018/16tanggal 23 September 2016 Masa Pajak Juni 2014, atas nama PT.Pelayaran Indx Lines
    Pelayaran Indx Lines), NPWP 02.991.973.5018.000 untuk masapajak Juni 2014 yang ditetapkan oleh Termohon PK dahulu Terbandingmenjadi sebagai berikut: sendiriPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaanPPNJumlah Seluruh PenyerahanUraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut 196.229.040,0012.418.401.910,0012.614.630.950,0019.622.904,007.346.056.632,00 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar (7.326.433.728,00)sendiri 7.326.433.728,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanPPN
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2292 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAYARAN INDX LINES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2292/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN INDX LINES, beralamat di Gedung TheLandmark Center Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Nomor1, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Harun binHalim Rasip, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa SuhendraAsido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia,
    Pelayaran Indx Lines, NPWP: 02.991.973.5018.000,beralamat di Gedung The Landmark Center Lt. 16, Jalan JenderalSudirman Nomor 1, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Juli 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima
    Pelayaran Indx Lines), NPWP 02.991.973.5018.000 untuk masapajak November 2012 yang ditetapbkan oleh Termohon PK dahuluTerbanding menjadi sebagai berikut: Uraian NilaiDasar Pengenaan Pajak (DPP)Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 11.818.707.950Jumlah Seluruh Penyerahan 11.818.707.950Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 2.487 .253.649PPN kurang (lebih) bayar (2.487.253.649)Kompensasi lebih
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN INDX LINES:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4937 B/PK/PJK/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — PT WIRA JAYA LOGITAMA LINES
4879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT WIRA JAYA LOGITAMA LINES
Putus : 22-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 174/Pid.B/2014/PN.Pbl.
Tanggal 22 Oktober 2014 — ANDIKA LINES Bin SAHID
288
  • Menyatakan terdakwa ANDIKA LINES Bin SAHID tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2.
    ANDIKA LINES Bin SAHID
Putus : 25-11-2015 — Upload : 13-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — ALTUS LINES INDONESIA
170140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALTUS LINES INDONESIA tersebut;
    ALTUS LINES INDONESIA
    ALTUS LINES INDONESIA, berkedudukan di MenaraAnugrah Lantai 5 Lot 8687 Kawasan Mega Kuningan, JakartaSelatan, dalam hal ini kKesemuanya memberi kuasa kepadaSTEFANUS HARYANTO, S.H., LLM., dan kawan, Para Advokat,beralamat di Chase Plaza Lantai 18, Jalan Jend.
    Altus Lines Indonesia dinyatakan pailitdengan segala akibat hukumnya;Ill. Menyatakan menunjuk dan/atau mengangkat seorang Hakim Pengawasyang akan bertugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;IV. Menyatakan menunjuk dan/atau mengangkat:Christiana Dwi Andriani, S.H., Kurator yang terdaftar dengan NomorPendaftaran di Depkumham Nomor AHU.AH.04.03109 beralamat diGedung Artha Graha, Lantai 6 OBF Center Suite 11, Jalan Jend.
    Altus Lines Indonesia) telah dilaporkan keKepolisian Resor Jakarta Selatan oleh salah satu Kreditornya yaitu PT.Marcopolo Shipyard yang diwakili oleh kuasanya Aprilda Fiona, S.H., M.H.,dari Kantor Hukum Aprilda Fiona & Partners, sehingga syarat terdapatfakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana tidak terbukti danterpenuhi ?
    Altus Lines Indonesia selaku Pemohon Pailit ?,dan;(ii). Apakah benar piutang mereka sudah jatuh tempo, dan apakah sudahpernah menagih tapi tidak dibayar ?
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902 K/PDT.SUS/2009
ADMIRAL LINES
3231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADMIRAL LINES
    ADMIRAL LINES, berkedudukan di JI.
    Admiral lines (Perusahaan YayasanHal. 1 dari 16 hal. Put.No.902K/Pdt.sus/2009Angkatan Laut Rl).
    Admiral Lines, (Bukti P3) yaitu) pada konsideran Surat Keputusan pengangkatanterhadap Penggugat baik pada Surat Keputusan KaryawanPercobaan Nomor : 35/SKEPAL/VIII/2002, tertanggal 30Hal. 2 dari 16 hal. Put.No.902K/Pdt.sus/2009Agustus 2002 maupun Surat Keputusan Karyawan Tetap Nomor:14/SKEPAL/I/2003, tertanggal 20 Januari 2003 menyebutkandengan jelas"MEMPERHAT IKAN oe Keputusan Direksi No. 55/SKEPAL/V1I1/2001, tanggal 21 Juli 2001."
    Admiral Lines membayarkan kepadapekerja Sdr. Kusdi Norman Bandi uang Pesangon sebesar2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangPenghargaan Masa Kerja sesuai Pasal 156 ayat (3) danuang penggantian Hak sesuai dengan Pasal 156 ayat (4)UU No. 13 serta Upah proses Bulan November danDesember 2008;2) Agar masing masing pihak memberikan jawaban secaratertulis atas anjuran tersebut diatas selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari setelahmenerima surat anjuran ini dengan catatan:a.
    Admiral Lines/TermohonKasasi/semula Tergugat yang berupa SuratKeputusan No.55/SKEPAL/VII/2001 tanggil 21Juli 2001 junto Keputusan MenteriPerhubungan Nomor KM 18 Tahun 1997 tentangPendidikan , ujian negara dan sertifikatKepelautan, perihal Pengangkatan PemohonKasasi/semula Penggugat.Bahwa pertimbangan Hukum Yudek Factie halaman 28 Alinea5, dapat dikutip sebagai berikut:"Bahwa dalam Kesimpulan Penggugat halaman 3, Penggugatmenyatakan ATN (Ahli Nautika Tingkat) II setara denganMualim Pelayaran Besar