Ditemukan 166238 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 106 /Pid.B/2013/PN.Pwr
Tanggal 25 September 2013 — FERRY DAVIDSON Bin NICO SUMUWENG
3212
  • Menyatakan terdakwa FERRY DAVIDSON Bin NICO SUMUWENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM LINGKUP KELUARGA 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan .3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Wiryo Sudarmo(alm) mengadukan perbuatan terdakwa kepada pihak kepolisian dengan suratpengaduan tertanggal 03 Juni 2013. hal tersebut sesuai dengan keterangan parasaksi,petunjuk,keterangan terdakwa dan dikuatkan pula dengan barang bukti yangada ,Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Menimbang, bahwa dengan terbuktinya semua unsur tersebut diatas makaMajelis hakim sependapat dengan penuntut Umum bahwa terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pencuriandalam lingkup
    Menyatakan terdakwa FERRY DAVIDSON Bin NICO SUMUWENG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM LINGKUP KELUARGA2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan .3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 06-11-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 08-04-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 58 - K / PM. II - 10 / AD / XI / 2013
Tanggal 17 Desember 2013 — Rusno, Praka NRP 31010593960482
9647
  • Menyatakan Terdakwa Rusno, Praka NRP 31010593960482, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penelantaran dalam lingkup rumah tangganya. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 6 (enam) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) buah Kutipan Akta Nikah warna hijau seri : AG Nomor : 008/08/1/2004 An. Rusno dengan Titik Riyanti.
    Bahwa benar, Terdakwa sebagai anggota TNIAD adalahsama dengan warga negara Republik Indonesia padaumumnya tunduk kepada Hukum yang berlaku di WilayahRepublik Indonesia serta tunduk kepada Hukum yang mengaturdilingkungan militer.Berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapatbahwa unsur ke satu Setiap orang, telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur ke dua Dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya Majelis akan memberikanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa yang dilarang dalam unsur
    ini adalah menelantarkan /membiarkan terhadap seseorang dalam lingkup rumah tangganyaYaitu suami, isteri, anak dan orangorang yang mempunyai hubungankeluarga dengan suami, istri maupun anak, serta orang yang bekerjamembantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.Sesuai Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004Penelantaran yang dimaksud adalah penelantaran orang dalamlingkup rumah tangganya, yang merupakan kewajiban baginyaberdasarkan ketentuan hukum untuk memberikan perawatan ataupemeliharaan
    Penelantaran dimaksudberlaku. mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan caramembatasi dan atau melarang untuk haknya yang layak.Yang dimaksud dengan menelantarkan sesuai Kamus BesarBahasa Indonesia yaitu membuat terlantar, membiarkan terlantar,sedangkan yang dimaksud dengan terlantar yaitu tidak terpelihara,tidak terawat.Menurut Pasal 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004, yangdimaksud orang dalam lingkup rumah tangga meliputi :1. Suami, istri dan anak.2.
    Bahwa benar sepengetahuan Terdakwa untuk mencukupikebutuhan hidup seharihari Saksi1 berjualan sayuran, ayampotong dan telur dirumah Saksi1.Dengan demikian maka unsur ke dua Dilarangmenelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya telahterpenuhi.Bahwa mengenai Unsur ke tiga : Padahal menurut hukumyang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian iawajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan,Majelis mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa oleh karena unsur ini mengandung
    maupun pemeliharaan telahterpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas oleh karena unsurunsur tindak pidana telah terpenuhi maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Dakwaan Oditur Militer telah telah terbuktisecara sah dan meyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yangmerupakan faktafakta yang diperoleh di persidangan, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa bersalah melakukan tindak pidana :Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup
Putus : 04-05-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2187 K/PID.SUS/2016
Tanggal 4 Mei 2017 — EDY SUDRAJAT;
15688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 06 Desember 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatankarena didakwa dengan dakwaan:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa EDY SUDRAJAT, pada hari Jumat tanggal 31November 2014 sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan November tahun 2014, bertempat di Apartemen Cervino,Tebet, Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setiap orang melakukan perbuatankekerasan fisik dalam lingkup
    diancampidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa EDY SUDRAJAT pada hari Jumat tanggal 31November 2014 sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan November tahun 2014, bertempat di Apartemen Cervino,Tebet, Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sengaja melakukankekerasan fisik dalam lingkup
    Menyatakan Terdakwa EDY SUDRAJAT, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatankekerasan fisik yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untukmenjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan seharihari dalam lingkup rumah tangga;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;Hal. 5 dari 14 hal. Put. Nomor 2187 K/Pid.Sus/20165.
    Menyatakan Terdakwa EDY SUDRAJAT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan perbuatankekerasan fisik yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untukmenjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatanseharihari dalam lingkup rumah tangga;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu ) bulan;. Menetapkan lamanya penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
    Terdakwa dan anakanakTerdakwa.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut Mahkamah Agung berpendapat : Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapat dibenarkan,karena Judex Facti Pengadilan Tinggi yang menyatakan Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukanperbuatan kekerasan fisik yang tidak menimbulkan penyakit atau halanganuntuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatanseharihari dalam lingkup
Putus : 16-03-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2188 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Maret 2017 — SENSUS PANJAITAN;
10829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANJAITAN pada hari Selasa tanggal 28Februari 2012 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada bulanFebruari tahun 2012 atau setidaktidaknya dalam suatu waktu di tahun 2012bertempat di Huta Nagodang, Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen,Kabupaten Toba Samosir tepatnya di rumah saksi Riama Br Panjaitan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Balige yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup
    sebelah kiri bengkak dan terdapat luka robek memanjangdengan ukuran 1 Cm;Kesimpulan:Adanya memar dan luka robek yang disebabkan trauma tumpul;Perbuatan Terdakwa SENSUS PANJAITAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBalige tanggal 08 Desember 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SENSUS PANJIATAN terbukti bersalah melakukantindak pidana, Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkup
    Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (duaridbu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 245/Pid.Sus/2015/PN.Blg., tanggal 21 Desember 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SENSUS PANJAITAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan PerbuatanKekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga;.
    Dengan ringannya sanksi pidana yang diberikan oleh HakimBanding terhadap diri Terdakwa yang telah terbukti melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga terhadap istri Terdakwa dikhawatirkan halini tidak menimbulkan efek jera bagi Terdakwa, mengingat fakta yangterungkap dalam persidangan bahwa tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa adalah di depan anakanak Terdakwa dan menantu Terdakwa halini sangatlah tidak mendidik bagi anakanak dan keluarga serta masyarakat;Masalah berat ringannya pemidanaan
    PutusanJudex Facti Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Judex FactiPengadilan Negeri Balige yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan PerbuatanKekerasan Fisik dalam Lingkup Rumah Tangga dan menjatuhkan pidanakepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 19(sembilan belas) hari, didasarkan pada pertimbangan yang tepat dan benaratas seluruh fakta yang relevan secara yuridis sebagai pertimbangan dalammenentukan dasar
Register : 24-05-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 438/Pid.Sus/2017/PN Rap
Tanggal 28 Agustus 2017 — Pidana - HARRY SALMARIS Alias HERI
17686
  • Menyatakan Terdakwa HARRY SALMARIS Alias HERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penelantaran Orang Dalam Lingkup Rumah Tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan Terdakwa Harry Salmaris Alias Heri telah terobukti bersalah melakukantindak pidana telah melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tangganyasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pasal 49 huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Lingkup Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Harry Salmaris Alias Heri dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa : Nihil;4.
    2017, tanggal Mei 2017 sebagai berikut :DAKWAAN;Bahwa ia Terdakwa HARRY SALMARIS ALIAS HERI pada hari dan tanggal yangtidak dapat diingat lagi pada Bulan September 2013 sampai dengan tahun 2016 atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di Tahun 2013 sampai dengan 2016, bertempatdi Jalan Tirta Bina Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Rantau Prapat, yang menelantarkan orang dalam lingkup
    Menelantarkan Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangganya;Menimbang bahwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebutdiatas sebagai berikut :Ad.1.
    Unsur Menelantarkan Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangganya;Menimbang, bahwa menurut Prof. Dr.
    rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupanperawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut , sedangkan yang yang dimaksudorang dalam lingkup rumah tangga yaitu sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 2UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 meliputi suami, istri, dan anakdan orangorang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang seperti yangdimaksud pada huruf (a) adalah karena adanya hubungan darah
Register : 13-02-2013 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 46-K/PM.III-12/AD/II/2013
Tanggal 4 April 2013 — - Dwi Sisworo Lettu Ckm NRP 607506
3118
  • Terdakwa tersebut diatas yaitu : Dwi Sisworo , Lettu Ckm NRP. 607506, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan : Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga . 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan.
    Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana kejahatan : Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganyayang dilakukan suami terhadap istri yang tidak menimbulkanMenimbangpenyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatanatau mata pencaharian atau kegiatan seharihari ,,Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal :44 ayat (4) Jo pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentangpenghapusan kekerasan dalam rumah tangga b.
    istri.Menimbange Unsur Ke1e Unsur ke219Dakwaan Subsider Unsurke1 : Setiap orang Unsur ke2 : Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tanggayang tidak menimbulkanpenyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaanjabatan atau pencarian.Bahwa karena dakwaan Oditur Militer disusun secara Primer Subsider /Subsidaritas , Maka Majelis Hakim akan membuktikan Dakwaan Primerterlebih dahulu yaitu yang mengandung unsurunsur sebagai berikut :: Setiap orang : Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup
    rohanidan sebagaimana keterangan para saksi serta pengakuanTerdakwalah dialah subyek hukum /pelaku dari perbuatantersebut sehingga dengan demikian Terdakwa dapatdipertanggungjawabkan pidananya.Dari uraian dan fakta tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke1 Setiap Orang telah terpenuhi.Unsur ke dua : Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga yang dilakukan oleh suamiterhadap istri atau sebaliknya Bahwa yang dimaksud dengan melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup
    Sedangkan yangdimaksud dengan Lingkup rumah tangga adalah meliputi :a. Suami,lstri, dan Anak.b. Orangorang yang mempunyai hubungan keluarga denganorang sebagaimana pada huruf a karena hubungan darah,perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yangmenetap dalam rumah tangga ; dan atauc.
    Terdakwa tersebut diatas yaitu : Dwi Sisworo , Lettu Ckm NRP.607506, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana kejahatan : Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumahtangga .2.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/MIL/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — R U S D I;
16488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diancamdengan pidana dalam Pasal 49 huruf a juncto Pasal 9 Ayat (1) UndangUndangRl Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III16Makassar tanggal 7 September 2016 sebagai berikut:LeMohon agar Pengadilan Militer IIl16 Makassar menyatakan Terdakwa SertuRusdi NRP 31970312000976, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Setiap orang yang menelantarkan orang laindalam lingkup
    Putusan Nomor 2 K/MIL/2017Membaca putusan Pengadilan Militer IIl16 Makassar Nomor 107K/PM.III16/AD/VIII/2016 tanggal 08 September 2016 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Rusdi, Sertu, NRP 31970312000976, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga;2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan;3.
    Apakah benar Pengadilan sudah melampaui batas kewenangannya;Adapun pertimbangan Majelis Hakim tingkat banding dalam putusannyaadalah sebagai berikut:Bahwa mengenai ... dst....... , oleh karena itu tidak terbuktinya unsurkedua menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya, maka kamiOditur Militer kKeberatan terhadap pertimbanganpertimbangan tersebut, karenapembuktian dalam tuntutan Oditur terbukti secara sah dan meyakinkan denganfaktafakta yang terungkap di persidangan sebagai berikut ini
    :Bahwa yang dimaksud menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya (Terdakwa) ataukarena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan,atau pemeliharaan kepada orang tersebut;Bahwa benar Terdakwa terbukti sebagai suami sah Sdri.
    telahmengurus gugatan cerai terhadap Terdakwa tetapi Saksi1 posisinya masihmerupakan istri sah Terdakwa maka wajib bagi Terdakwa untuk memberikannafkah kepada Saksi1 sampai dengan resmi cerai menurut hukum sesuaidengan putusan Pengadilan Agama Nomor 900/Pdt.G/2015/PA.Sgm tertanggal11 Mei 2016;Bahwa benar Terdakwa tidak memberikan nafkah kepada Saksi1selama 3 (tiga) bulan yaitu Oktober, Nopember dan Desember di tahun 2015sampai dengan adanya laporan polisi, karena istri (Saksi1) merupakan orangdalam lingkup
Putus : 23-09-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN STABAT Nomor 417/Pid.Sus/2013/PN.Stb
Tanggal 23 September 2013 — IMANUDDIN ARI SYAHPUTRA
4443
  • Menyatakan bahwa Terdakwa IMANUDDIN ARI SYAHPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENELANTARKAN ORANG LAIN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA-------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;-------------------------------------------------------------------------------------3.
    Stasitun Lk.II KelurahanPekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Stabat, telah menelantarkanorang lain dalam lingkup rumah tangganya yaitu istrinya saksi korban MONIKAWULANDARI padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atauperjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut, perbuatan mana dilakukan dengan cara antara lain sebagai
    Reg.Perk : PDM117/Stbat/07/2013 yang pada pokoknya berisi agar Majelis Hakim memutus : 101.Menyatakan terdakwa IMANUDDIN ARI SYAHPUTRA terbukti bersalah melakukantindak pidana Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) UURINo 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam RumahMenjatuhkan pidana atas diri Terdakwa IMANUDDIN ARI SYAHPUTRA denganpidana penjara selama 9 (sembilan)3 Menyatakan barang bukti
    RUMAHTANG GANYA( 220229 22 nnn nen nn nnn nnn nen nn nnn nen en nnn enn nnn nnn tne ene nen ne neeewenn neenne Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penelantaran dalam rumah tanggaadalah : seseorang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya padahalmenurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi serta keterangan terdakwadidapat
    rumah tangga telahterpenuhi; 272222 2 2 noon nnn nena nnn nnn annewonnn Menimbang ,bahwa oleh karena tindak pidana dalam Dakwaan yang didakwakanPenuntut Umum secara sah dan meyakinkan telah terbukti maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MENELANTARKAN ORANG LAIN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA;: Menimbang, bahwa didalam Nota Pembelaan terdakwa tertanggal 31 Oktober 2013dinyatakan bahwa pada saat terdakwa menikahi saksi
    Menyatakan bahwa Terdakwa IMANUDDIN ARI SYAHPUTRA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENELANTARKANORANG LAIN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;3.
Putus : 06-06-2012 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 67/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 6 Juni 2012 — PIDANA-WILEM BATLYOL
250199
  • Perkara : PDM58/Mrk/Euh.2/04/2012 tertanggal 19 April 2012dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa WILEM BATLYOL, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapatdiingat lagi yaitu pada Tahun 2009 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2009,bertempat di Jalan Irian Seringgu Kabupaten Merauke atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Merauke yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya
    Menelantarkan Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangganya;3. Perbuatan tersebut Tidak Menimbulkan Penyakit atau Halangan untukMenjalankan Pekerjaan Jabatan atau Mata Pencaharian atau KegiatanSeharihari; Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang maksudnya adalah orang atau subyekhukum yang melakukan tindak pidana dan yang dapat dikenai akibat hukum dariperbuatan pidana dimaksud.
    Unsur Menelantarkan Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangganya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Undangundang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga1) Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya,padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atauperjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaankepada orang tersebut; 2) Penelantaran sebagaimana dimaksud ayat (1) juga berlaku
    2009 berdasarkan Surat Kawin Nomor : 019 tertanggal06 Februari 2009 yang dikeluarkan oleh Gereja Katholik Salib Suci Gudang ArangKabupaten Merauke dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 9101CPK0602200900283tertanggal 06 Februari 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, KB danCatatan Sipil Kabupaten Merauke dan dari pernikahan tersebut dikaruniai 2 (dua) orangMenimbang, bahwa dari faktafakta yang diuraikan diatas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur Menelantarkan Orang Lain Dalam Lingkup
    Menyatakan Terdakwa WILEM BATLYOL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat)Bulan;3. Memerintahkan agar pidana yang dijatuhkan tersebut, tidak perlu dijalankan kecualiapabila dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, karena Terdakwadipersalahkan melakukan sesuatu tindak pidana sebelum lewat tenggang waktu 8(Delapan) Bulan;4.
Register : 18-11-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN WATES Nomor 110/PID.SUS/2014/PN WAT
Tanggal 23 Desember 2014 — KARSIDAH Als GOMPEL Binti MARTO SUDI UTOMO
7520
  • Menyatakan Terdakwa KARSIDAH Als GOMPEL Binti MARTO SUDI UTOMO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 18-02-2013 — Putus : 11-04-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 55-K/PM.III-12/AD/II/2013
Tanggal 11 April 2013 — - Edi Bagiyo Sertu NRP 579299
4733
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Edi Bagiyo, Sertu NRP 579299 ; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganya.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.c.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana :Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tanggaSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalampasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangpenghapusan kekerasan dalam rumah tangga.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana: Penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangiselama Terdakwa dalam penahanan.c.
    Bahwa benar selama ini Terdakwa juga sering tidak pulangkerumah, terkadang pulang hanya 3 (tiga) hari atau 1(satu)minggu selanjutnya tidak pulang kerumah selama 1 (satu) bulanatau 2 (dua) bulan bahkan Terdakwa pernah tidak pulangselama 5 (lima) bulan, hal tersebut dilakukan Terdakwa sejakanakanak Terdakwa masih berumur 11 (Ssebelas) tahun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkedua Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik telahterpenuhi.Unsur Ketiga : Dalam lingkup rumah tangga Bahwa
    yang dimaksud Dalam lingkup rumah tangga adalahorang orang yang ada dalam rumah tangga itu baik itu suami,istri, anak atau orangorang yang mempunyai hubungankeluarga dengan orang suami, istri, anak karena hubungandarah, perkawinan, persusuan, pengasuhan dan perwalian yangmenetap dalam rumah tangga dan atau orang yang bekerjamembantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga20MenimbangMenimbangMenimbangtersebut dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tanggaterhadap orang dalam lingkup rumah tangganya
    Siti Juwariyahseorang WTS di lokalisasi Monoseneng Surabaya dan Sdri.Quratul Ain pegawai Dikbud Sangkapura Bawean Gresik danmasalah keributan rumah tangga Terdakwa tersebut sudahdilaporkan ke Kodim 0817 Gresik maupun ke Korem 084/BJtetapi tidak ada penyelesaian.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurketiga Dalam lingkup rumah tangga telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakanpembuktian yang diperoleh dalam sidang, Majelis Hakimberpendapat bahwa terdapat
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Edi Bagiyo, Sertu NRP 579299 ;terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganya.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu) Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan..
Putus : 18-01-2010 — Upload : 01-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2626 K/PID.SUS/2009
Tanggal 18 Januari 2010 — Drs. POEDJI RAHARDJO, SH.MM.MH.
9382 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2008 sekira jam 17.00 Wib, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2008 atau pada suatu waktu pada Tahun 2008, bertempat di JalanAsem Ros Nomor. 20, RT. 04/03, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak,Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkaranya, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana terhadap orang dalam lingkup
    Poedji Rahardjo, SH.MM.MH., telah bersalahmelakukan tindak pidana melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRI. Nomor. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggasebagaimana diuraikan dakwaan Kesatu ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs.
    Poedji Rahardjo, SH.MM.MH., yang identitasnya1.tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Memerintahkan supaya Terdakwa ditahan ;Menetapkan barang buktibukti surat, berupa :A.
    Bahwa keberatan atas putusan aquo yang tidak menerapkan prinsip keseimbangandalam penilaian alat bukti atas nota pembelaan yang diajukan.Bahwa Terdakwa sebagaimana telah diputus oleh Majelis Hakim Judex Factie padadasarnya dinyatakan bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga, selayaknya mendapat hukuman, namun tidaklah berarti bahwa setiap orangyang diadili karena dakwaan melakukan tindak pidana harus dihukum dan bahkanharus divonis seberatberatnya, melainkan harus mencari kebenaran
    Terdakwa menerima ganjaran yang sangat berat dan palingberat dalam sejarah adanya persidangan perkara Pidana atas perbuatan melakukankekerasa fisik dalam lingkup rumah tangga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanyaitu dengan pidana 2 (dua) tahun.
Register : 21-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 87/Pid.Sus/2017/PN Bgl
Tanggal 19 April 2017 — USMAN GUMANTI, M.Kom Bin (Alm) ABDUL FATAH
9231
  • Menyatakan, Terdakwa USMAN GUMANTI, M.Kom Bin (Alm) ABDUL FATAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa USMAN GUMANTI, M.Kom Bin (Alm) ABDUL FATAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;3.
    Menyatakan USMAN GUMANTI, M.KOM Bin (alm) ABDUL FATAH telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasanFisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat 1 UURINO.23 TAHUN 2004;2. Menghukum oleh karena itu terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga)Bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) bilah parang terbuat dari besi dengangagang dari kayu yang panjangnya kurang lebih 60(enam puluh) Cm dirampasuntuk dimusnahkan;4.
    telah dihdapkan kepersidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Usman Gumanti, M.Kom Bin (Alm) Abdul Fatah padahari Kamis tanggal 16 Juni 2016 sekira jam 15.40 Wib atau setidaktidaknya padawaktuwaktu lain pada tahun 2016 bertempat di jalan Halmahera RT.05 KelSurabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu atau setidak tidaknya padatempat lain yang masih termasuk di dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriBengkulu , Melakukan Perbuatan kekerasan Fisik Dalam Lingkup
    Dokter padaRumkit Bhayangkara TK Ill Bengkulu.Menimbang; bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas makaMajelis Hakim berpendapat unsur ini telah teroukti menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas semua unsur dari Pasal 44 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah terbukti, makaterdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup
    Menyatakan, Terdakwa USMAN GUMANTI, M.Kom Bin (Alm) ABDULFATAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa USMAN GUMANTI, M.Kom Bin (Alm)ABDUL FATAH oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2017/PN Bgl (KDRT)3.
Register : 01-10-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/135-K/PM.III-18/AD/X/2013
Tanggal 19 Nopember 2013 — Serka Rivai Djalil Vs Oditur
14359
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Rivai Djalil, Serka Nrp. 31930470360472, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Setiap orang dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 6 (Enam) bulan. 3.
    Oditur Militer Nomor : Sdak / 135 / IX / 2013tanggal 27 September 2013 di depan persidangan yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan serta keteranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan :Terdakwa Serka Rivai Jalil Nrp. 319030470360472 bersalah melakukantindak pidana :Setiap orang dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkup
    Bahwa dengan demikian Oditur Militer berpendapat unsur dakwaanke2 yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya padahal menurut hukum yang berlaku baginya ataukarena persetujuan atau perjanjian ia wajid memberikan kehidupan,perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut telahterpenuhi dan terbukti.Bahwa Oditur Militer masih tetap pada tuntutannya yang telah dibacakandalam persidangan Pengadilan Militer III18 Ambon tanggal 01 Nopember2013, dan berkesimpulan bahwa sesuatu hal yang kurang
    ribu dua belas sampaidengan bulan Juni tahun Dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya pada suatuhari dalam bulan Juni tahun 2012 sampai dengan bulan Juni 2013 atau setidaktidaknya pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 bertempat di Asmil BatuMerah RT/RW 02/06 Kelurahan Amantelu Kecamatan Sirimau Ambon PropinsiMaluku atau setidaktidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Militer III18 Ambon telah melakukan tindak pidana : Setiaporang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup
    Unsurkedua : Dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya, pada hal menurut hukum yang berlakubaginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaankepada orang tersebut".Bahwa kata Dilarang mengandung pengertian suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukankarena berentangan dengan hukum yang berlaku.
    No. 23 Tahun 2004 dan ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI21Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Rivai Djalil, Serka Nrp. 31930470360472,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap orang dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya*.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 6 (Enam) bulan.3.
Register : 21-07-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 544/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 27 Oktober 2014 — Pidana - SATRIA ADINATA
4711
  • Menyatakan Terdakwa SATRIA ADINATA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Bilah Barat Kab.Labuhan Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Melakukan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa terdakwa Satria Adinata adalah suami saksi Siti Jailani Matondang yangmenikah pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2011 berdasarkan Surat Kutipan AktaNikah Nomor : 221/47/V1/2011 tanggal 24 Juni 2011 dengan dikaruniai 1 (Satu)orang anak
    Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga;Ad 1.
    Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga,Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim melihat kepada esensi dariperbuatan Terdakwa sebagaimana yang didakwakan kepadanya, Majelis Hakimterlebin dahulu mempertimbangkan mengenai apa yang dimaksud dengan rumahtangga, adapun pengertian rumah tangga sebagaimana yang dimaksud dalamUndangUndang No. 23 Tahun 2004 bukanlah harus diartikan sebagai rumah tanggayang dibentuk dari adanya perkawinan yang sah yang menurut hukum NegaraRepublik Indonesia perkawinan
    itu harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama denganAkta Nikah yang otentik, akan tetapi dengan ketiadaan penjelasan mengenai apayang dimaksud dengan lingkup rumah tangga, tapi dengan melihat kepada bunyi daripasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwadengan saksi Siti Zailani Br Matondang Alias Lina adalah suamiisteri yang sahkarena telah melaksanakan pernikahan sehingga membentuk rumah tangga dandikaruniai
    Menyatakan Terdakwa SATRIA ADINATA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan fisikdalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
Putus : 11-10-2011 — Upload : 19-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1283/Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 11 Oktober 2011 — HARTONO Bin KAMINO
4012
  • Menyatakan Terdakwa HARTONO Bin KAMINO bersalah melakukantindak pidana Melakukan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga,sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada surat dakwaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARTONO Bin KAMINO denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, potongtahanan;3. Menyatakan barang bukti : Nihil4.
    Muchtar Kreo Kec.Ciledug Kota Tangerang atau setidaktidaknya disalah satu tempat lain yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yangberwenang untuk mengadili perkaranya, melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga yaitu terhadap isterinya NUR AISAH BINTISATIBI HASAN, yang dilakukan dengan cara : Bahwa pada awalnya pada hari Rabu tanggal 20 April 2011 sekira pukul01.45 Wib saksi korban NUR AISAH BINTI SATIBI HASAN bersama anaknyayang bemama AKBAR HARIS mendatangi
    Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahwonnn Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan sebagaimana diuraikan tersebut di atas, Majelis Hakimsependapat dengan Penuntut Umum bahwa seluruh unsurunsur Pasal 44ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tanggatelah terpenuhi, sehingga dengan demikian Terdakwa harus dinyatakanbersalah serta harus pula dijatuhi hukuman yang setimpal denganperbuatannya ;n Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair
Putus : 16-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/ 128-K/PM I-02/AD/ VII /2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — EFENDI, KOPDA, NRP 31960006021174
7938
  • Siamlungun Propinsi Sumatera Utara atausetidak tidaknya di tempat tempat yang termasuk wewenang hukumPengadilan Militer I02 Medan, telah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimanadimaksud dalam pasal 9 ayat (1).Dengan cara cara sebagai berikut1. Bahwa Terdakwa adalah prajurit TNI AD masuk melalui PendidikanSecata PK Gel.
    Menurut Pasal 9 ayat (1) Undang Undang23 tahun 2004 padahal menurut hukum yang berlaku baginya ataupersetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan,perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.Menurut pasal 2 Undangundang No. 23 Tahun 2004 yang dimaksuddengan Lingkup rumah tangga meliputia. Suami, istri, dan anakb.
    Bahwa benar dari rangkaian perbuatan Terdakwas yang tidak lagimengurusi anak dan istrinya adalah perbuatan yang dilarang danmelawan hukum karena Terdakwa selaku suami telah melakukan suatuperbuatan aktif yaitu) membiarkan, masa bodoh, menempatkan istri dananak anaknya dalam keadaan menderita/sengsara, yang merupakanbagian dari lingkup kehidupan rumah tangganya dimana seharusnyawajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepadaorang tersebut.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa
    unsur KeduaDilarang menelantarkan orang Lain dalam lingkup rumah tangganyatelah terpenuhi.Unsurketiga : Padahal menurut hukum yang berlaku baginya ataukarena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaankepada orang tersebut.Menimbang, bahwa mengenai unsur ketiga : Padahal menuruthukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjiania wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepadaorang tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnya
    sebagaiberikutBahwa oleh karena Undang Undang No. 23 Tahun 2004 merupakanUndang Undang khusus dan mempunyai ciri kekhasan tersendiri dan SR.Sianturi, SH dalam bukunya Tindak Pidana di KUHP halaman 517menyatakan Tidak semua perbuatan menelantarkan orang diangkatmenjadi suatu kejahatan sehingga apabila pendapat SR Sianturi inidihubungkan dengan unsur ketiga ini, yang diangkat perbuatanmenelantarkan menjadi kejahatan apabila menelantarkan orang orangdalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum
Putus : 23-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757 K/Pid.SUS/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — ALPIZAN bin SANUSI;
13093 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah TanggaMahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSambas tanggal 03 September 2012 sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Alpizan bin Sanusi, terbukti dan bersalah melakukantindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf (a) jo.
    Pasal 9ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentangpenghapusan kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, sebagaimanadalam Dakwaan kami;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Alpizan bin Sanusi berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan perintah Terdakwa segeraditahan;.
    Menyatakan Terdakwa Alpizan bin Sanusi telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang laindalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alpizan bin Sanusi oleh karenanyadengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan;4.
    Menyatakan Terdakwa Alpizan bin Sanusi telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan oranglain dalam lingkup rumah tangga;2. Menyatakan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
    Bahwa tindak Pidana penelantaran orang lain dalam lingkup rumah tanggayang dilakukan Pemohon Kasasi dalam hal ini bukan suatu kesengajaan,dalam perkara ini Pemohon Kasasi selaku suami setelah akad Nikah selesaitelah berusaha untuk menjadi suami kepada saksi Isabella namun orangtua/keluarga dari Isabela tidak menerima kehadiran Pemohon selaku suamidari Isabela, pada saat setalah selesai ijab kabul orang tua/keluarga Isabelalangsung membawa pulang Isabela tanpa mengajak basa basi danmenghiraukan Pemohon
Putus : 24-02-2021 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/Mil/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — TIMOR RANTO;
3166 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-03-2010 — Upload : 11-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347 K/PID.SUS/2010
Tanggal 8 Maret 2010 — ANDANG HAYAT ANANTORU bin RUYOTO ;
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rumah Tahanan Negara, terhitung sejak tanggal 02Februari 2010 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Pemalang tersebutkarena didakwa :Kesatu :Bahwa ia terdakwa ANDANG HAYAT ANANTORU Bin RUYOTOpada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2005 sekira jam 20.30 Wib, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember 2005, atausetidaktidaknya dalam tahun 2005 bertempat di dalam rumah yangditempati KORBAN dan terdakwa ANDANG HAYAT ANANTORU diPEMALANG, telah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup
    ANANTORU BinRUYOTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat(2) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga;ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa ANDANG HAYAT ANANTORU Bin RUYOTOpada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2005 sekira jam 20.30 Wib, atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember 2005, atausetidaktidaknya dalam tahun 2005 bertempat di dalam rumah yangditempati KORBAN dan terdakwa ANDANG HAYAT ANANTORU diPEMALANG, telah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup
    Menyatakan Terdakwa ANDANG HAYAT ANANTORU BinRUYOTO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : MELAKUKAN KEKERASANFISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA ;. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun;. 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5. 5.