Ditemukan 4569 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : liong lian leon loin lien
Register : 26-10-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 20-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3246 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Nopember 2021 — LION SUPER INDO;
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LION SUPER INDO;
Putus : 04-12-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN ENDE Nomor 82/PID.SUS/2013/PN.END
Tanggal 4 Desember 2013 — RAMLIN ALI ALIAS LION
5624
  • Menyatakan Terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION dari Dakwaan Primer tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ; 4.
    RAMLIN ALI ALIAS LION
    ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasa padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : oleh:N amalengkap : RAMLIN ALI ALIAS LION ;Tempat lahir : Ende;Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun /31 Desember 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
    Ketua Majelis Nomor : 82/Pid.Sus/2013/PN.END,tanggal 26 September 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;e Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan ;e Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 20Nopember 2013 yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan ;1 Menyatakan Terdakwa RAMLIN ALI Alias LION
    Dikembalikan kepada VIVI KURNIATI LANGODAY.4 Menatapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Telah mendengar Pembelaan/Pledooi terdakwa yang disampaikan secara Tertulisoleh Penasehat Hukum terdakwa di persidangan yang pada pokoknya berupa permohonanagar terdakwa dijatuhi pidana penjara yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangandengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION
    dalam daerah hukum PengeadilanNegeri Ende, dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasanmemaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yaitu3terhadap saksi/korban VIVI KURNIATY LANGODAY Alias VIVI berumur 16 (enambelas) tahun yang masih tergolong anak, yang dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya saksi/korban VIVIKURNIATY LANGODAY Alias VIVI pulang les sore lalu ke rumah terdakwa RAMLINALI Alias LION
    tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan PrimerPenuntut Umum ;2 Membebaskan Terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION dari Dakwaan Primertersebut ;3 Menyatakan Terdakwa RAMLIN ALI ALIAS LION terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ;4 Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 7 (tujuh) tahun dengan pidana denda sebesar
Register : 17-01-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 02 /Pid. Sus /20 1 7 /PN. Lrt
Tanggal 23 Februari 2017 — - pidana LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION (terdakwa)
6920
  • Menyatakan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION tidakterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primer ;2.Membebaskan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION oleh karena itu dari dakwaan Primer ;3.
    Menyatakan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain luka ringan sebagaimana dakwaan subsidair 4.
    Lrtdikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION;8.Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu Rupiah);
    - pidanaLUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION (terdakwa)
    PUTUSANNomor 02/Pid.Sus/2017/PN.LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;So Fe YP =8.Nama Lengkap : LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION;Tempat Lahir : Lewolata ;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 28 April 1998 ;Jenis Kelamin > Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Bantalan Kecamatan Lewolema KabupatenFlores
    Januari 2017 tentang penunjukanMajelis Hakim ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 2/Pen/Pid.Sus/2017/PN Lrttanggal 17 Januari 2017 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa, barang buktiserta hasil Visum Et Repertum yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION
    Putusan No 02/Pid.Sus/2017/PN.LrtMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION pada hari Sabtutanggal 05 Nopember 2016 sekira pukul 15.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu sekira bulan Nopember 2016, bertempat di Jalan Umum JurusanLarantuka Kawaliwu tepatnya didepan Lapangan Bola Kaki Riangkotek DesaRiangkotek Kecamatan Lewolema Kabupaten Flores Timur atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primer ;2. Membebaskan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION oleh karenaitu dari dakwaan Primer ;3. Menyatakan Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKAN Alias LION terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor mengakibatkan orang lainluka ringan sebagaimana dakwaan subsidair4.
    Putusan No 02/Pid.Sus/2017/PN.Lrtdikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa LUKOSIUS AMA TUKANAlias LION;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000, (dua ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Larantuka pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2017 oleholeh kami Budi Teguh Alberto Simaremare, S.H.
Register : 30-09-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 934/Pid.B/2014/PN.Pbr
Tanggal 16 Desember 2014 — LION Alias LION Bin LIM GIM HOK
352
  • Menyatakan Terdakwa LION Alias LION Bin LIM GIM HOK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa telah dengan pidana penjara selama :1 (satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    LION Alias LION Bin LIM GIM HOK
    PUTUSANNomor : 934/Pid.B/2014/PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnn Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara biasa, dalam tingkat peradilan pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : LION Alias LION Bin LIM GIM HOK.Tempat lahir : Tanjung Balai Asahan.Umutr/Tanggal lahir : 42 Tahun /20 Desember 1972.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.
    Alias LION Bin LIM GIM HOK beserta seluruhlampirannya 5 Telah mendengar keterangan saksisaksi, meneliti suratsurat dan mendengarmenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa LION Alias LION Bin LIM GIM HOK, telah secara sahdan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalamjabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa LION Alias LION Bin LIM GIMHOK selama 2 (dua)
    Alias LION Bin LIM GIM HOK pada hari Senintanggal 14 Juli 2014 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2014 bertempat di JIn.
    Sukses Indo Perkasa ; Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi diatas, Terdakwa menyatakanketerangan para saksi tersebut benar ; Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa LION Alias LION Bin LIM GIMHOK pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa dihadirkan kepersidangan ini sehubungan denganadanya tindak pidana penggelapan yang Terdakwa lakukan terhadapPT. Sukses Indo Perkasa ;Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan tersebut pada bulan Maretdan bulan April Tahun 2014 di PT.
    Walaupun barang siapa yang disebutdiatas bukan merupakan unsur melainkan subyek suatu tindak pidana, tetapi pentingdibuktikan untuk menghindari kesalahan orang (error in persona) dalam suatu peradilanpidana ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan kepersidangan orangbernama LION Alias LION Bin LIM GIM HOK sebagai Terdakwa dalam perkara ini,yang bersangkutan membenarkan foto visual sebagai foto Terdakwa yang terlampir dalamberkas perkara serta membenarkan pula identitasnya sebagaimana diuraikan
Register : 31-05-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 231/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 8 Desember 2011 — RIDWAN SUMANTRI >< LION MENTARI AIRLINES (LION AIR)
252152
  • LION MENTARI AIRLINES, DAN PT. ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWAN SUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGAS KAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA ; 5.
    RIDWAN SUMANTRI >< LION MENTARI AIRLINES (LION AIR)
    Advokat pada LEMBAGA ADVOKASIPERLINDUNGAN PENYANDANG CACAT INDONESIA (LAPPC)),yang beralamat di Jalan Tambak No. 11 A, Jakarta Pusat,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25 Mei 2011, untukselanjutnya disebut sebagai, PENGGUGAT =Lawan:LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), beralamat di Gedung Lion AirTower, Jalan Gajah Mada No.7 Jakarta Pusat, selanjutnya ~, disebut, TERGUGAT I ;27.PT/ =) ) ANGKASA PURA Il, beralamat di Bandara SoekarnoHatta, Tangerang 4 Propinsi Banten,riaselanj Aol agail but sebagai
    Bahwa pada tanggal 11 April2011 Penggugat bersama rekan Penggugat melakukan penerbangan melalui maskapai penerbangan Lion Airdengan nomor penerbangan JT.12 dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakartamenuju Kota Denpasar Bali. (BuktiP1 P2) ; 222 2nn noon n nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnen2. Bahwa jadwal keberangkatan pesawat Lion Air sesuai dengan tiket yangdimiliki penggugat adalah pada pukul 13.05 Wib.
    Tanpa menunggu rekan = yangbelum tiba, selanjutnya penggugat berinisiatif langsung melapor kepadapetugas counter cek in Lion Ajir agar Penggugat diberikan prioritas nomorset dibagian depan untuk memudahkan penggugat duduk dan = wmasuk keluardari badan pesawat. Pada saat melapor tersebut petugas yang bertugasdicounter cek in sudah menyetujuinya.
Register : 29-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 307/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 14 September 2022 — Pemohon:
lion
134
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5269/1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak pada tanggal 4 Januari 1994 yang semula tertulis Lion menjadi Leon Alviandra;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya
    Pemohon:
    lion
Register : 18-12-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor 100/Pid.B/2017/PN Bik
Tanggal 11 Desember 2017 — - LION FREDDY RUMBRAPUK
7310
  • Menyatakan terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK. dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    - LION FREDDY RUMBRAPUK
    PUTUSANNomor 100/Pid.B/2017/PN BikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : LION FREDDY RUMBRAPUKTempat Lahir : BiakUmur/ Tanggal Lahir : 41 Tahun / 24 Juli 1978Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Aman Distrik Warsa KabupatenBiak Numfor.Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Honorer
    Menyatakan terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK. terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "Penganiayaan" sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (1), dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUKdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, dikurangi masa selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan supaya terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK. dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Telah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya bahwaTerdakwa memohon keringanan hukuman dan menyatakan bahwa ia menyesaldan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa penuntut umum telah menghadirkan terdakwadalam persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK, pada hari Rabu tanggal13 September
    ROBBY F HAMADI dibawah janji menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN.BikBahwa saksi kenal terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK karena samasama bekerja pada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Biak Numfor;Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa LION FREDDYRUMBRAPUK terhadap diri saksi korban, pada hari Rabu tanggal 13September 2017 sekitar pukul 10.30 wit, bertempat di jalan Bosnik
    Menyatakan terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUIK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaansebagaimana dakwaan penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa LION FREDDY RUMBRAPUK.dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 07-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 128/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 21 Juni 2021 — Pemohon:
LION WIRDA
142
  • Pemohon:
    LION WIRDA
    PENETAPANNomor : 128/Pdt.P/2021/PN.Jmb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan dalam tingkat pertama, telah memberi penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :Nama : LION WIRDATempat/tanggallahir : Padang, 15 Febuari 1971.Agama : Islam.Jenis Kelamin : Perempuan.Pekerjaan : Mengurus rumah tangga.Alamat : Jl.Kebun Daging Komp. Garuda 3 Blok VNo.2 RT. 13 Kel. MayangMangurai Kec.
    LION WIRDA Nik1571075202710021, yang diberi tanda P1 ;Hal. 2 Penetapan . No.128/Padt.P/2021/PN.Jmb.2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) No. 1571071402080015, dikeluarkantanggal 20022020, yang diberi tanda P2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Nikah, No. 06/06IV/1997, tanggal 15 April 1997,yang diberi tanda P3 ;4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor :4307/Um1920/2003, tanggal9 juli 2013, yang diberi tanda P4;5.
Putus : 14-04-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 61/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 14 April 2014 — LION MENTARI AIRLINES (LION AIR) CS, MELAWAN RIDWAN SUMANTRI
209118
  • LION MENTARI AIRLINES, DAN PT. ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWAN SUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGAS KAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA ; 5.
    LION MENTARI AIRLINES (LION AIR) CS, MELAWAN RIDWAN SUMANTRI
    LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), beralamat di Gedung Lion AirTower, Jalan Gajah Mada No.7 Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili oleh kuasa hukumnya : 1. Harris Arthur Hedar,SE.SH.MH., 2. Achmad Fauzan, SH.LL.M., 3. Nusirwin, SH.MHumdan 4.
    Valentinus Sianipar, SH Para Advokat pada KantorAdvokat ArthurMisyal & Associates, beralamat di Lion Air TowerLt. 5 Jalan Gajah Mada No. 7 Jakarta Pusat, berdasasarkan suratkuasa khusus tanggal 27 Juni 2011, untuk selanjutnya disebutsebagai Pembanding semula Tergugat I ; 2. KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DirektoratJenderal Perhubungan Udara, beralamat di Jalan MedanMerdeka Barat No.8 Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh : 1.Heri Agus Dwiyanto, SH., 2.
    LION MENTARI AIRLINES, DAN PT.ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWANSUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGASKAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN' LAYANAN YANGSEMESTINYA ; 5.
    LION MENTARI AIRLINES, DAN PT.ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWANHal 13 dari 12 hal Put No. 61/PDT/2014/PT.DKI14SUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGASKAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA ;5. Menolak gugatan yang lain dan selebihnya ; DALAM REKONVENS ; e Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Il dalamKonvensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENS!
Putus : 22-01-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN MEULABOH Nomor 150 /Pid.B/2013/PN. MBO
Tanggal 22 Januari 2014 — AGUS DIANTO Als AGUS LION
10111
  • Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa AGUS DIANTO Als AGUS LION telah terbukti, akan tetapi perbuatan yang terbukti itu tidak/bukan merupakan suatu tindak pidana ;------------------2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum ;------------------------------
    AGUS DIANTO Als AGUS LION
    MBODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : AGUS DIANTO Alias AGUS LION;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tgl Lahir : 30 tahun / 08 Agustus 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jin. Nasional, Lr. Kuini, No. 34 D, GampongUjong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Kab.
    Lion;Pendidikan : SMP (Tamat);Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnyayaitu, RASMINTA SEMBIRING, SH Advokat pada Kantor Hukum RASMINTASEMBIRING, SH & REKAN, beralamat di Jin.
    Menyatakan terdakwa AGUSDIANTO ALIAS AGUS LION secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuansebagaimana dalam Surat Dakwaan Pertama.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalamtahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan terdakwa AGUS DIANTO Alias AGUS LION, telah terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan, akan tetapi perbuatan tersebutbukan merupakan tindak pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran;2. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtvervolging);3. Memulinkan hakhak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya seperti sedia kala;4. Membebankan segala biaya yang timbul dari adanya perkara ini kepadaNegara;5.
    Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa AGUSDIANTO Als AGUS LION telah terbukti, akan tetapi perbuatan yangterbukti itu tidak/bukan merupakan suatu tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum 53. Memulihnkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya ;2222= 20292 222 nnn ne con one ene ne nee4. Membebaskan Terdakwa dari rumah tahanan negara 55.
Putus : 03-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 PK/Pdt/2017
Tanggal 3 Oktober 2017 — PT LION MENTARI AIRLINES (LION AIR) VS RIDWAN SUMANTRI, DKK
286217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT LION MENTARI AIRLINES (LION AIR) VS RIDWAN SUMANTRI, DKK
    PUTUSANNomor 439 PK/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT LION MENTARI AIRLINES (LION AIR ), berkedudukan diGedung Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada No mor 7, JakartaPusat, diwakili oleh Direktur Utama, Rudy Lumingkewas , dalamhal ini memberi kuasa kepada Achmad Fauzan, S.H., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Lion Air Tower Lt. 3Jalan Gajah Mada No mor
    Bahwa Penggugat merupakan penyandang cacat pengguna kursi roda.Bahwa pada tanggal 11 April 2011 Penggugat bersama rekan Penggugatmelakukan penerbangan melalui maskapai penerbangan Lion Air dengannomor penerbangan JT.12 dengan rute penerbangan dari BandaraInternasional Soekarno HattaJakarta menuju Kota Denpasar, Bali. (Bukti P1, P2);2.
    Bahwa buruknya pelayanan yang mengharuskan Penggugatuntuk menandatangani formulir yang disodorkan petugaspramugari kembali dialami Penggugat ketika pada saatmelakukan penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta,naik pesawat Lion Air tanggal 14 April dengan nomorpenerbangan JT.15, jam keberangkatan dari Denpasar16.40;16.
    PT Lion MentariAirlines (Lion Air), 2.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Tergugat I/Pem banding untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan peninjauan kembali iniditetapkan sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawara h Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 3 Oktober 2017 oleh Dr. H.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 05/PDT/2013/PT.BJM.
Tanggal 22 Mei 2013 —
5126
  • PT LION AIR LINES c.q Perwakilan Lion Air Banjarmasin Melawan KRISTIANTO AGUS S
    PUTUSANNomor : 05/PDT/2013/PT.BJM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.wonnonn= Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam peradilan tingkat banding, menjatunkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara : 0 222 no no nn en nonce nnn nen cnn nenenPT LION AIR LINES c.q Perwakilan Lion Air Banjarmasin, berkedudukanhukum di Bandara Syamsudin Noor, Jalan Angkasa, Landasan Ulin, KotaBanjarbaru, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya HARRIS ARTHUR
    LionMentari, beralamat di Lion Air Tower Lt. 5, Jalan Gajah Mada No. 7 JakartaPusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Desember 2011,sebagai Pembanding semula Tergugat ; =melawanKRISTIANTO AGUS S, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di JalanManggis Gang Apel Nomor 22, RT.20, RW.004, Kelurahan Kebun Bunga,Kota Banjarmasin, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya ABDUL BASYITSYUKUR, SH. & Rekan, Advokat, beralamat kantor di Jalan Brigjend.
    Lion Mentari bukan PT.
    Lion Air Lines dikuatkandengan bukti T1, dengan demikian terbukti gugatan Terbanding semulaPenggugat mengandung cacat error in persona, pertimbagnan MajelisHakim di atas sangat tidak konsisten dan tidak berdasarkan hukum samasekali oleh karenanya pantas dan patut untuk dibatalkan ; e Bukti P1 s/d P4 adalah adalah foto copy sehingga Terbanding semulaPenggugat tidak dapat menunjukkan aslinya, sehingga bukti P1 s/d P4 tidaksah menurut NUKUM ; 22 2n nono nn nn nn ne nn nn none nn nn ncncncneeHalaman
    Lion Mentari dikenal dengan Lion Air oleh masyarakat dankalangan luas baik media cetak maupun elektronik, surat pemanggilan(relaas) sidang telah sah dan diterima oleh Pembanding semula6 (6Bahwa buktibukti telah sah dan di dalam pertimbangan judex factie secarajelas dijabarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 UndangUndangNomor : 13 Tahun 1985 tentang bea materai ; Bahwa buktibukti asli milik Terbanding semula Penggugat adalah telahdiambil/diminta oleh management Pembanding semula Tergugat denganalasan
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2368 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), DK VS RIDWAN SUMANTRI, DK
217121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), DK VS RIDWAN SUMANTRI, DK
    LION MENTARI AIRLINES (LION AIR), berkedudukandi Gedung Lion Air Tower, Jalan Gajan Mada Nomor 7,Jakarta Pusat, yang diwakili olen Rusdi Kirana, selakuDirektur Utama, dalam hal ini memberi kuasa kepada HarrisArthur Hedar, S.E., S.H., M.H., dan kawankawan, Advokatpada Kantor Advokat Arthur Misyal & Associates, beralamatdi Lion Air Tower Lantai 5, Jalan Gajan Mada Nomor 7,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27Juni 2011;PT.
    Tanpa menunggu rekan yangbelum tiba, selanjutnya Penggugat berinisiatif langsung melapor kepadapetugas counter cek in Lion Air agar Penggugat diberikan prioritas nomorHalaman 2 dari 27 hal. Put. Nomor 2368 K/Pdt/2015seat dibagian depan untuk memudahkan Penggugat duduk dan masukkeluar dari badan pesawat.
    Lion MentariHalaman 11 dari 27 hal. Put. Nomor 2368 K/Pdt/2015Airlines, PT. Angkasa Pura Il mohon maaf bagi penyandang cacatIndonesia atas kelalaian petugas kami yang tidak memberikan layananyang semestinya kami berjanji hal ini tidak akan terulang lagi;4.
    Lion Mentari Airlines dan PT. Angkasa Pura II mohon maaf epadaPenggugat, Ridwan Sumantri, Penyandang cacat atas kelalaian petugaskami yang tidak memberikan layanan yang semestinya;5.
    Lion Mentari Airlines dan PT.
Register : 12-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 16/Pid.B/2016/PN sml
Tanggal 31 Mei 2016 — -ANTONIUS MATRUTI Alias LION
6624
  • LION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Sesuatu Senjata Penikam atau Penusuk; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun:3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -ANTONIUS MATRUTI Alias LION
    LION;Tempat Lahir : Masohi;Umur/ Tanggal Lahir : 28 tahun/ 07 Agustus 1987 ;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan KabupatenMaluku tenggara Barat ;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Buruh;Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 07 Januari 2016 Sampai dengan tanggal 26 Januari 2016;2.
    LION, bersalah melakukantindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangundangDarurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANTONIUS MATRUTI Als. LION denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada di dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    LION pada hari Minggu tanggal27 Desember 2015 sekira pukul 19.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Desember tahun 2015, bertempat di depan rumah saksi korban JOSEP BAPPONGUTRA Als.
    LION membenarkan identitasnyasebagaimana yang tertuang dalam Berkas Perkara dan Surat Dakwaan. terdakwasecara sadar menyatakan telah mengerti isi dakwaan, selain dari pada itu terdakwajuga dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik hingga Tuntutan Pidana inidibacakan.
    LION dalamkedudukannya sebagai manusia atau subyek hukum dalam keadaan yang sehatjasmani dan rohani, di muka persidangan telah menunjukkan kecakapan dankemampuannya terhadap hak dan kewajiban yang dimilikinya. Sehingga kepadanyadapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya melakukan tindak pidana tanpa hak membawa sesuatu senjata penikam atau penusuk.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 PK/PDT/2017
Tanggal 27 September 2017 — DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES VS BUDI SANTOSO
665401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES VS BUDI SANTOSO
    PUTUSANNomor 465 PK/PDT/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARIAIRLINES berkedudukan di Jalan Gajah Mada, Nomor 7,Jakarta Pusat, 110130, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAchmad Fauzan, S.H., LL.M. dan kawankawan, Para Advokatpada Kantor Advokat Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
    tiket Penggugatbahwa pesawat telah over seat atau melebihi kapasitas;Bahwa selanjutnya petugas Lion Air meminta Penggugat besertabeberapa penumpang lainnya yang gagal terbang untuk mengumpulkan ETiket, namun Penggugat menolak untuk mengumpulkan tiketnya;Bahwa Penggugat berserta para penumpang lainnya mendesak Tergugatuntuk menjelaskan perihal gagal diberangkatkannya Penggugat dan parapenumpang lainnya;Bahwa kemudian Penggugat meminta Keterangan secara tertulis dariperwakilan Lion Air yang bertugas
    Air PT LionMentari Airlines, karena antara Direktur Utama PT Lion Air dengan PTLion Mentari Airlines adalah subjek hukum yang berbeda, Direktur UtamaPT Lion Air adalah sebagai orang pribadi, sedangkan PT Lion MentariAirlines adalah sebagai Badan Hukum, keduanya jelas mempunyaitanggung jawab yang berbeda (subjek hukum yang berbeda).
    Menolak gugatan yang selebihnya;Halaman 11 dari 18 hal.Put.Nomor 465 PK/Pdt/2017Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2822 K/Pdt/2014 tanggal 28 Agustus 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTUR UTAMAPT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 319/PDT/2013/PT.DKI., tanggal 10 September 2013 yang membatalkan PutusanPengadilan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINEStersebut:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaanpeninjauan kembali sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 27 September 2017 oleh Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Putus : 19-01-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 PK/PID.SUS/2010
Tanggal 19 Januari 2011 — LEON CHARLES BALANDATU Alias LION
570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana : LEON CHARLES BALANDATU Alias LION, tersebut ;
    LEON CHARLES BALANDATU Alias LION
Register : 07-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 128/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 21 Juni 2021 — Pemohon:
LION WIRDA
1616
  • Pemohon:
    LION WIRDA
Putus : 28-08-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2822 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Agustus 2015 — LION AIR/PT. LION MENTARI AIRLINES VS BUDI SANTOSO,
1094874 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LION AIR/PT. LION MENTARI AIRLINES tersebut;
    LION AIR/PT. LION MENTARI AIRLINESVSBUDI SANTOSO,
    LION AIR/PT. LION MENTARI AIRLINES,berkedudukan di Jalan Gajah Mada Nomor 7 Jakarta Pusat, diwakilioleh Rusdi Kirana selaku Direktur Utama PT. Lion Air / PT.
    Lion Air/PT. LionMentari Airlines, karena antara Direktur Utama PT. Lion Air dengan PT. LionMentari Airlines adalah subjek hukum yang berbeda, Direktur Utama PT. LionAir adalah sebagai orang pribadi, sedangkan PT. Lion Mentari Airlines adalahsebagai badan hukum, keduanya jelas mempunyai tanggung jawab yangberbeda (subjek hukum yang berbeda).
    Lion Air/PT. Lion Mentari Airlines berbeda dengan PT. LionMentari Airlines, Direktur Utama adalah sebagai subjek hukum orang pribadisedangkan PT. Lion Mentari Airlines adalah sabjek hukum Badan (badanhukum), keduanya mempunyai tanggung jawab yang berbeda dimata hukum.Apabila Penggugat ingin menggugat sebuah perusahaan (perseroan)seharusnya yang digugat adalah perusahaannya (perseroan) bukan DirekturUtamanya. Seharusnya Penggugat menggugat PT.
    Lion Mentari Airlinessebagai Badan Hukum bukan Direktur Utama PT. Lion Air/PT. Lion MentariAirlines sebagai orang pribadi.
    Lion Air/PT.
Register : 11-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 851/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 1 Nopember 2017 — LION Alias CANDRA Bin ADANG
195
  • Menyatakan Terdakwa LION Alias CHANDRA Bin ADANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian disertai kekerasan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    LION Alias CANDRA Bin ADANG
    PUTUSANNomor : 851/Pid.B/2017/PN.BlbDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Kelas A yang memeriksa danmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilantingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara ParaTerdakwa :Nama lengkap : LION Alias CANDRA Bin ADANGTempat lahir : BandungUmur/tanggal lahir : 28 tahun / 05 Juli 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Pasir Impun Barat Rt.002/009 Kelurahan
    Menyatakan terdakwa LION Alias CHANDRA Bin ADANG bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian disertai kekerasan yang diatur dandiancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP jo Pasal 53 KUHPayat (1) KUHP dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perk.: PDM 402/CIMAH/08/2017 yang berbunyi sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa Terdakwa LION Alias CANDRA Bin ADANG bersama denganOSA (DPO) pada hari selasa tanggal 04 Juli 2017 pukul 13.30 Wib atau setidakHalaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 851/Pid.B/2017/PN.Blbtidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2017 atau setidaktidaknya padatahun 2017 sekitar pukul 18.30 WIB Wib bertempat di Jl. Palintang Kp. BukitUnggul Rt. 01/07 Desa Cipanjalu Kec. Cllengkrang Kab.
    ukuran 13 cm X 3 mm memanjang tepatnya dibawah tulang igaterakhir dada kanan belakang akibat pukulan benda keras ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Para terdakwamemberikan pendapat bahwa keterangan saksi tersebut benar ;2.Saksi Rifgi Elga Bin Bejo tidak disumpah :Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa ;Bahwa saksi adalah pelajar SMP kelas VIII dan masih berumur 13 tahun;Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian disertai kekerasan kepadasaksi yang telah dilakukan oleh Terdakwa Lion
    Menyatakan Terdakwa LION Alias CHANDRA Bin ADANG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PercobaanPencurian disertai kekerasan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 11-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3287 K/Pdt/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES VS ROLAS BUDIMAN SITINJAK, DK
215149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTUR UTAMA PTLION AIR/PT LION MENTARI AIRLINES tersebut;
    DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARIAIRLINES VS ROLAS BUDIMAN SITINJAK, DK
    PUTUSANNomor 3287 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:DIREKTUR UTAMA PT LION AIR/PT LION MENTARIAIRLINES, diwakili oleh Rusdi Kirana, Direktur berkedudukan diJalan Gajah Mada Nomor 7, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikuasa kepada Harris Arthur Hedar, S.E.,S.H.
    Lion Air PT. MentariAirlines sebagai Tergugat , karena antara Direktur ia/PT. Lion Air dengan PT.Lion Mentari Airlines adalah Subjek fang berbjda, Direktur Utama PT Lion Airadalah sebagai orang sedangkan PT.Lion Mentari Airlines adalah sebagaiBadan, keduanya jelas mempunyai tanggung jawab yang berbeda objekHalaman 10 dari 17 hal. Put. No. 3287 K/Pdt/2015hukum yang berbeda.
    Lion Air/PT. Lion Mentari Airlines, bertentanganantara posita dan petitum gugatan, gugatan Penggugat a quo seharusnyamengenai wanprestasi, maka patut dan pantas gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaar);Eksepsi Tergugat II:Gugatan Tidak Jelas dan kabur (Obscuur Libels).1.
    Lion Air/PT. Lion Mentari Airlines berbeda dengan PT.Lion Mentari Airlines, Direktur Utama adalah sebagai subjek hukum orangpribadi sedangkan PT. Lion Mentari Airlines adalah sabjek hukum Badan(obadan hukum), kKeduanya mempunyai tanggung jawab yang berbedadimata hukum. Apabila Termohon Kasasi/Penggugat ingin menggugatsebuah perusahaan (perseroan) seharusnya yang digugat adalahperusahaannya (perseroan) bukan Direktur Utamanya. SeharusnyaTermohon Kasasi/Penggugat menggugat PT.
    Lion Mentari Airlinessebagai Badan Hukum bukan Direktur Utama PT. Lion Air/PT. LionMentari Airlines sebagai orang pribadi.