Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 351/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
GABRYELLA LIONGNARDI
8423
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan Nomor Induk Kependudukan : 1207265102940006 dengan Nama GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994, Agama Budha, Alamat di Komplek Cemara Hijau Blok CC No. 55 Kelurahan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara;
    3. Menyatakan Sah Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1207-LT-18112016
    -0240 dengan Nama GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994, yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 2016 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang;
  • Menyatakan Sah Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1207261909099788 Kepala Keluarga RAMLAN yang dikeluarkan pada tanggal 14 November 2019 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, yang menerangkan Pemohon bernama GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari
    yang tertulis GBRIELA Lahir di Blang Pidie tanggal 10 Februari 1994 adalah Pemohon GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994;
  • Menyatakan dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2007/2008 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Sutomo 2 Pulo Brayan Medan Barat Kota Medan tertanggal 21 Juni 2008 milik Pemohon yang tertulis GBRIELA, lahir di Blang Pidie tanggal 10 Februari 1994 adalah Pemohon GABRYELLA
    LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994;
  • Menyatakan dalam Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Program : Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Ajaran 2010/2011 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Atas Swasta Sutomo 2 Pulo Brayan Medan Barat Kota Medan tertanggal 16 Mei 2011 milik Pemohon yang tertulis GBRIELA, lahir di Blang Pidie tanggal 10 Februari 1994 adalah PEMOHON GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994;
  • Memberi
    30 Juni 2005, menjadi GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994;
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2007/2008 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Swasta Sutomo 2 Pulo Brayan Medan Barat Kota Medan tertanggal 21 Juni 2008 menjadi GABRYELLA LIONGNARDI, lahir di Medan, tanggal 11 Februari 1994;
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan
    Pemohon:
    GABRYELLA LIONGNARDI