Ditemukan 28 data
118 — 25
Direktur Merk atas nama NANIEKSOETRISNO dengan nomor : IDM000137051 ;Bahwa saksi korban memberikan lisendi merek YEMEMBER kepadaterdakwa sejak tanggal 12 Juni 2012 sesuai dengan perjanjianwaralaba Nomor : 21 yang dibuat di depan Notaris NATALYA YAHYAPUTER WWAYA, SH;Bahwa dalam melakukan aktivitasnya ternyata terdakwa telahmerubah nama perawatan kesehatan dan kecantikan YEMEMBERmenjadi REMEMBER serta memajang foto saksi korban tanpa seijindari saksi korban, dan setelah itu kembali terdakwa merubah
Direktur Merk atas nama NANIEKSOETRISNO dengan nomor : IDM000137051 ;Bahwa saksi korban memberikan lisendi merek YEMEMBERkepada terdakwa sejak tanggal 12 Juni 2012 sesuai denganperjanjian waralaba Nomor : 21 yang dibuat di depan NotarisNATALYA YAHYA PUTERI WUAYA, SH;Bahwa dalam melakukan aktivitasnya ternyata terdakwa telahmerubah nama perawatan kesehatan dan kecantikan YEMEMBERmenjadi REMEMBER serta memajang foto saksi korban tanpa seijindari saksi korban, dan setelah itu kembali terdakwa merubah
27 — 5
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya
tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap
22 — 8
Putusan Nomor 549/Pid.Sus/2016/PN Gprdikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.11.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
, cara pemberian, nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi, cara pemberian,nomor
24 — 5
karena tidak diberi label sehinggadikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.11.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
, cara pemberian, nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi, cara pemberian,nomor
30 — 6
karena tidak diberi label sehinggadikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.1 1.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
edar, nomor bets,Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 601/Pid.Sus/2016/PN Gprtanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi
23 — 4
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya
tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap
25 — 5
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2016/PN Gpre Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa
obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang
24 — 9
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya
tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap
23 — 10
berbahaya bagikesehatan, oleh karena tidak diberilabel sehingga dikhawatirkanterjadi penyalahgunaan, tidak tepatindikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa berdasar PemeriksaanLaboratorik Kriminalistik NomorLab. 5070/NOF/2016 tentangkriteria dan tatalaksana registrasitentang obat Keras dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi
, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin
26 — 8
karena tidak diberi label sehinggadikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.11.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efekHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 531/Pid.Sus/2016/PN Gprsamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai jjinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi
23 — 4
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya
tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, caraHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2016/PN Gprpenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keterangan
72 — 5
Putusan Nomor 535/Pid.Sus/2016/PN Gprdikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.11.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
, cara pemberian, nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi, cara pemberian,nomor
75 — 8
karena tidak diberi label sehinggadikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.1 1.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efekHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 678/Pid.Sus/2016/PN Gprsamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi
23 — 3
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatianHalaman 15 dari 27 Putusan Nomor 204/Pid.Sus/2016/PN Gprkhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa
obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keterangan yangpada
84 — 29
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danHalaman 13 dari 27 Putusan Nomor 33/Pid.SusAnak/2016/PN GprMenimbang, bahwa Terdakwa dialamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus
;Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;persidangan telah memberikanketerangan
127 — 14
Dijelaskan bahwa padakemasan luar obat harustercantum : nama obat, bentuksediaan, besar kemasan, namadan kekuatan, nama dan alamatpendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus,cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaanfarmasi berupa obat yang sudahmempunyai ijjin edar padakemasannya
tercantuminformasi : nama obat, bentuksediaan, besar kemasan, namadan kekuatan, nama dan alamatpendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batashalaman 13 dari 18 Putusan perkara Nomor 588 /Pid.Sus/2016/PN Gor.14kadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus,cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;Terhadap keterangan saksi ahli yang dibacakannya tersebut
57 — 15
Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi, cara pemberian, nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai jijinedar pada
kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets, tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi,posologi, kontraindikasi, efek samping, infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, cara penyimpanan obat, penandaan khusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa
41 — 10
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatianHalaman 13 dari 25 Putusan Nomor 368/Pid.Sus/2016/PN Gprkhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa
obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang
27 — 7
Dijelaskanbahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat,bentuk sediaan, besar kemasan,nama dan kekuatan, nama danalamat pendaftar, nama dan alamatprodusen, nama dan alamatpemberi lisendi, cara pemberian,nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa,indikasi, posologi, kontraindikasi,efek samping, infeksi obat,peringatanperhatian, perhatiankhusus, cara penyimpanan obat,penandaan khusus ;e Bahwa ciri suatu sediaan farmasiberupa obat yang sudahmempunyai ijin edar padakemasannya
tercantum informasi :nama obat, bentuk sediaan, besarkemasan, nama dan kekuatan,nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama danalamat pemberi lisendi, carapemberian, nomor izin edar, nomorbets, tanggal produksi, bataskadaluarsa, indikasi, posologi,kontraindikasi, efek samping,infeksi obat, peringatanperhatian,perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaankhusus ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Terdakwa ditangkap
50 — 7
karena tidak diberi label sehinggadikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, tidak tepat indikasi, tidak tepat dosispemakaian dan tidak tepat sasaran ;Bahwa sesuai keputusan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.10.11.08481th. 2011 tentang kriteria dan tatalaksana registrasi obat, yang termuatdalam lampiran VI dan VIL Dijelaskan bahwa pada kemasan luar obatharus tercantum : nama obat, bentuk sediaan, besar kemasan, nama dankekuatan, nama dan alamat pendaftar, nama dan alamat produsen, namadan alamat pemberi lisendi
, cara pemberian, nomor izin edar, nomor bets,tanggal produksi, batas kadaluarsa, indikasi, posologi, kontraindikasi, efeksamping, infeksi obat, peringatanperhatian, perhatian khusus, carapenyimpanan obat, penandaan khusus ;Bahwa ciri suatu sediaan farmasi berupa obat yang sudah mempunyai ijinedar pada kemasannya tercantum informasi : nama obat, bentuk sediaan,besar kemasan, nama dan kekuatan, nama dan alamat pendaftar, namadan alamat produsen, nama dan alamat pemberi lisendi, cara pemberian,nomor