Ditemukan 2 data
KHO TIN LIE LISSIANA SALIM
39 — 6
M E N E TA P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 66/1959 tanggal 04 Januari 1969 dari nama lama : TIN LIE menjadi nama baru : LISSIANA SALIM;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang untuk mencatatkan perubahan NAMA Pemohon tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
- Membebankan Pemohon untuk membayar
Pemohon:
KHO TIN LIE LISSIANA SALIM
22 — 16
RAHMAT) kepada Penggugat (LISSIANA NUSSIFERA binti TRISNA SUBARNA);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 730.000,00 ( tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).