Ditemukan 7 data
26 — 16
Kompor listrikp. Kompor gas merk rinnai plus tabing gasq. Perlengkapan dapurditaksir senilai Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)7.3. Sepeda motor Honda Vario tahun 2010 dengan nomo:kendaraan A 2449, ditaksir senilai Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah):7.4. Tabungan di bank Mandiri atas nama Pemohon senilai Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah);7.5. Tabungan di bank BCA atas nama Pemohon senilai Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah);.
Terbanding/Jaksa Penuntut : I KETUT KASNA DEDI, SH
68 — 21
- 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengadaan tambah daya listrikp tahap I dan tahap II TA 2011.
- 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.
- 1 (satu) buah Buku Kas Umum (BKU) periode bulan September 2011 s.d Desember 2011 TA 2011.
- 1 (satu) buah dokumen rencana pelaksanaan pengadaan penambahan daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011 di RSUD Dr. H.
Kalsel dalam hal lelang pengadaanpenambahan daya listrik tahap II TA 2011 TA 2011.7. 1 (Satu) buah dokumen DPA/DPPA TA 2011.8. 1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS)pengadaan tambah daya listrik tahap dan tahap II TA 2011.9. 1 (Satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB)pengadaan tambah daya listrikp tahap dan tahap Il TA 2011.10. 1 (satu) buah dokumen= specifikasi teknis barangpengadaan tambah daya listrik tahap dan tahap II TA 2011.11. 1 (satu) buah Buku Kas Umum (BKU) periode
46 — 14
Kalsel dalam hal lelang pengadaan penambahan daya listrik tahap II TA 2011 TA 2011.7. 1 (satu) buah dokumen DPA/DPPA TA 2011.8. 1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.9. 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengadaan tambah daya listrikp tahap I dan tahap II TA 2011.10. 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.11. 1 (satu) buah Buku Kas Umum
Kalsel dalam hal lelang pengadaan penambahandaya listrik tahap Il TA 2011 TA 2011.1 (satu) buah dokumen DPA/DPPA TA 2011.1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaantambah daya listrik tahap dan tahap Il TA 2011.9. 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB)pengadaan tambah daya listrikp tahap dan tahap Il TA 2011.10. 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaantambah daya listrik tahap dan tahap Il TA 2011.11. 1 (satu) buah Buku Kas Umum (BKU) periode bulan
39 — 0
Kalsel dalam hal lelang pengadaan penambahan daya listrik tahap II TA 2011 TA 2011.7. 1 (satu) buah dokumen DPA/DPPA TA 2011.8. 1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.9. 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengadaan tambah daya listrikp tahap I dan tahap II TA 2011.10. 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.11. 1 (satu) buah Buku Kas Umum
48 — 11
Kalsel dalam hal lelang pengadaan penambahan daya listrik tahap II TA 2011 TA 2011.7. 1 (satu) buah dokumen DPA/DPPA TA 2011.8. 1 (satu) buah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.9. 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengadaan tambah daya listrikp tahap I dan tahap II TA 2011.10. 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.11. 1 (satu) buah Buku Kas Umum
Terbanding/Terdakwa : DR. H. SUHARTO, SE, MM Bin Suprapto (Alm)
58 — 35
- 1 (satu) buah dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengadaan tambah daya listrikp tahap I dan tahap II TA 2011.
- 1 (satu) buah dokumen specifikasi teknis barang pengadaan tambah daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011.
- 1 (satu) buah Buku Kas Umum (BKU) periode bulan September 2011 s.d Desember 2011 TA 2011.
- 1 (satu) buah dokumen rencana pelaksanaan pengadaan penambahan daya listrik tahap I dan tahap II TA 2011 di RSUD Dr. H.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPPUDenda:Rp.100.000.000(seratus jutarupiah)21/KPPU Panitia L/2010 PengadaanPelanggaran EeeyeanPembangunanPasal 22 UU JariaringanNo. 5 Tahun Distribusi1999 dalam istribusi padaT Satuan Kerjaender AwPekeriaan Listrikp J Pedesaanembangunan ;Bengkulu dipada SatuanKerja Listrik DepavienngnPe Aas, Energi danBanalgaik Sumber Daya9 Mineral(berkekuatan Republikhukum tetap di IndonesiaKPPU) DirektoratJenderal ListrikdanPemanfaatanEnergi ListrikPerdesaanBengkuluTahunAnggaran 2009Denda:Rp.150.000.000(seratus