Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 49/PID.B/2017/PN.Bta
Tanggal 22 Maret 2017 — DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI
254
  • M E N G A D I L I :1Menyatakan terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.2Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.3Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4Memerintahkan agar terdakwa tetap berada
    DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI
    P U T U S ANNomor 49 / Pid.B/2017/PN.Bta DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Baturaja, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Defal Liustra Bin Sani.Tempat lahir : Desa Simpang AgungUmur / tanggal lahir : 26 Tahun / 09 Desember 1990.Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan/ : IndonesiaTempat tinggal : Desa Simgang Agung
    Perkara : PDM 03//Epp.2/01/2017, yang untuk jelasnya pada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI pada hari Kamistanggal 17 November 2016 sekira pukul 23.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan November 2016 bertempat di Desa Simpang Agung Kec.Simpang martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan atau setidaktidaknyadisalah satu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Baturaja, yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil
    oleh orang yang ada disitu tidak diketahuiatau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang taulebih, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampaipada barang yang di ambil dilakukan dengan merusak, memotong ataumemanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Pada wakiu dan tempat tersebut diatas, Berawal dari pada tanggal 17November 2016 terdakwa DEFAL LIUSTRA
    pidana (requisitor) Penuntut UmumHalaman 3 Putusan Perkara Nomor 49/Pid.B/2017/PN.BtaNomor.Reg.Perk.No: PDM03/Epp.2/01/2017, tanggal 22 Maret 2017, yang padapokoknya menuniut terdakwa agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturajamemutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sani, teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (2) KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam
    surat dakwaan.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sani, denganpidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan..3 Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motormerk Yamaha Vixion warna merah marun Nomor polisi BG 5185 KMnomor rangka MH33C1005CK853711 nomor mesin 3C 1 854332.> 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk
Register : 24-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 247/Pid.B/2018/PN BTA
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RAHMAWATI
Terdakwa:
DEFAL LIUSTRA Bin MAT SANI
347
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sanitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sanioleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.
    Penuntut Umum:
    RAHMAWATI
    Terdakwa:
    DEFAL LIUSTRA Bin MAT SANI
    Menyatakan Terdakwa DEFAL LIUSTRA Bin MAT SANI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengankekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutuHalaman 1 Putusan Perkara Nomor 247/Pid.B/2018/PN Btasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) Ke 4KUHPidana sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan.2.
    Menjatuhkan njdana terhadap Terdakwa DEFAL LIUSTRA Bin MAT SANIdengan pidana penjara selamadan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda MotorYamaha Mio Soul CT warna Putin Nomor : L10974709 tanggal 30 Maret2016 an.
    Unsur barang siapaYang dimaksud dengan setiap orang yaitu setiap subyek hukum yangkarena perbuatannya dapat dimintai pertanggung jawaban dalam perkara iniyang dapat dimintai pertanggung jawaban adalah terdakwa Defal Liustra BinMat Sani Dengan demikian unsur ini telah terbukti ;2.
    Perbuatan dilakukan oleh duaorang atau lebih dengan bersekutu, terdakwa Defal Liustra Bin mat Sani.Dengan demikian unsur ini telah terbukti ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dalam perkaraini, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;e 1 (Satu) buah Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda MotorYamaha Mio Soul CT warna Putin Nomor : L10974709 tanggal 30 Maret2016 an.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Defal Liustra Bin Mat Sani olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 28-08-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN BATURAJA Nomor 368/Pid.B/2023/PN Bta
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
Surya Abdi Juliansyah, S.H
Terdakwa:
DEFAL LIUSTRA Bin MATSANI
610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Defal Liustra Bin Matsani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3. Menetapkan masa

    Penuntut Umum:
    Surya Abdi Juliansyah, S.H
    Terdakwa:
    DEFAL LIUSTRA Bin MATSANI
Register : 02-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 53/Pid.B/2017/PN.Bta
Tanggal 14 Maret 2017 — DODI HARYADI BIN HOLAMAN
265
  • Eftiana Zakiah1 (satu) lembar surat keterangan dari PT Nusa Surya Citadana Cabang Muaradua BPKB nya masih pada jaminan Leasing (Dipergunakan dalam perkara an DEPAL LIUSTRA BIN MAT SANI);6.Menyatakan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar : Rp.2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah);
    merk yamahaVixion Warna merah milik saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI setelahmenjemput Terdakwa sepeda motor merk yamaha Vixion warna merah milik saksiDEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI di kembalikan kerumah saksi DEFAL LIUSTRABIN MAT SANI, selanjutnya Terdakwa dan Saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANIberjalan kaki menuju Bedeng pak Pahmi dan sesampainya dibedeng Pak PahmiTerdakwa dan saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI melihat pintu Bedeng yangdisewa oleh saksi BUD ARIANSYAH BIN RUSIN dalam keadaan terbuka danmelihat
    300 M Sepeda motor tersebut dihidupkan setelah itu Terdakwa dan Saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANImenitipbkan Sepeda motor tersebut ke Saudaranya Saksi DEFAL LIUSTRA BINMAT SANI yang bernama FITRI ARSINI BIN MAT SANI yang beralamat di BumiJaya Kecamatan Muaradua Kab.
    DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI setelah menjemput Terdakwasepeda motor merk yamaha Vixion warna merah milik saksi DEFAL LIUSTRA BINMAT SANI di kembalikan kerumah saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI,selanjutnya Terdakwa dan Saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI berjalan kakimenuju Bedeng pak Pahmi dan sesampainya dibedeng Pak Pahmi Terdakwa dansaksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI melihat pintu Bedeng yang disewa olehsaksi BUDI ARIANSYAH BIN RUSIN dalam keadaan terbuka dan melihat SaudaraTrek Als Yek sedang memainkan
    TREKAls YEK mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak.v Bahwa awalnya saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI mendapat sms dari sdr.TREK Als YEK yang memberitahu bahwa ada sepeda motor vixion dibedengpak Pahmi dan dijawab oleh saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI nanti sayamenghubungi Terdakwa DODI HARYADI BIN HOLAMAN kemudian saksiDEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI menghubungi Terdakwa DOD!
    saya disimpang tiga, selanjutnya saksi DEFALLIUSTRA BIN MAT SANI menjemput Terdakwa menggunakan sepeda motormerk yamaha Vixion Warna merah milik saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANIsetelah menjemput Terdakwa sepeda motor merk yamaha Vixion warna merahmilik saksi DEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI di kembalikan kerumah saksiDEFAL LIUSTRA BIN MAT SANI, selanjutnya Terdakwa dan Saksi DEFALLIUSTRA BIN MAT SANI berjalan kaki menuju Bedeng pak Pahmi dansesampainya dibedeng Pak Pahmi Terdakwa dan saksi DEFAL LIUSTRA