Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 286/Pdt.G/2023/PN Ptk
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
195
  • DALAM KONVENSI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Hartati Jayanti (Penggugat) dan Liuswandi (Tergugat) menurut tata cara agama Buddha pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2012 dihadapan pemuka agama Buddha yang bernama Pdt.