Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ANDREW P. KEYA, SH
Terdakwa:
MARSELINUS SANAN
10711
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.060.270.223,- (satu milyar enam puluh juta dua ratus tujuh puluh ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah), dengan memperhitungkan nilai harta benda milik Terdakwa yang telah disita penyidik sebagai bagian untuk mengurangkan jumlah pembayaran uang pengganti tersebut, yang berupa 1 (satu) unit motor Honda CB Versa 1500cc warna merah hitam tanpa plat dengan nomor mesin KCO2E1092015, kunci dan STNK atas nama Lodianus