Ditemukan 1 data
ANDREW P. KEYA, SH
Terdakwa:
MARSELINUS SANAN
107 — 11
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.060.270.223,- (satu milyar enam puluh juta dua ratus tujuh puluh ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah), dengan memperhitungkan nilai harta benda milik Terdakwa yang telah disita penyidik sebagai bagian untuk mengurangkan jumlah pembayaran uang pengganti tersebut, yang berupa 1 (satu) unit motor Honda CB Versa 1500cc warna merah hitam tanpa plat dengan nomor mesin KCO2E1092015, kunci dan STNK atas nama Lodianus