Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA BATAM Nomor 217/Pdt.P/2021/PA.Btm
Tanggal 20 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3111
  • Susanti binti Loman alias Lo Bak Song, (saudara kandung);

    2.2. Ramcai Lodias bin Loman alias Lo Bak Song, (saudara kandung);

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

    tanggal 29 April 1984 di Medan dalam keadaan beragamaBudha, sedangkan ibu kandung almarhum yang bernama telahmeninggal dunia pada tanggal 16 November 2020 di Kota Batam dalammemeluk agama Budha;Bahwa pada saat almarhum meninggal dunia dalamberagama Islam;Bahwa almarhum pernah mempunyai isteri tapi sudah bercerai padatahun 2017 dan tidak mempunyai keturunan;Bahwa pada saat meninggal dunia almarhum Sutrisno, meninggalkanahli waris, yaitu Susanti binti Loman alias Lo Bak Song, beragama Islamdan Ramcai Lodias