Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 200/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 23 Juni 2016 — Benri Lodikson Pasaribu Als Pasaribu (Terdakwa)
586
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Benri Lodikson Pasaribu Als Pasaributelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa ada ijin Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan masa
    Benri Lodikson Pasaribu Als Pasaribu (Terdakwa)
    Sus/2016/PN.TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : BENRI LODIKSON PASARIBU AlsPASARIBUTempat lahir : Desa SejahteraUmur/ Tanggal lahir : 35 tahun / 29 Januari 1981Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    BENRI LODIKSON PASARIBU, dimana pada hari Selasa tanggal29 Maret 2016 sekira pukul 12.00 Wib Sdr. BENRI LODIKSONPASARIBU menghubungi Saksi melalui handphone dan mengatakan adarazia dilapangan.Bahwa, pemilik kegiatan penambangan pasir tersebut adalah milik Saksisendiri yang mana luas lahan atau tanah tersebut adalah kurang lebih 1,4hektar yang berada di desa Galang Batang Kab. Bintan;Bahwa, Saksi melakukan penambangan pasir dilahan milik Saksi di desaGalang Batang Kab.
    BENRI LODIKSON PASARIBU, Sdr. HARAHAP, Sadr.HARIANJA, Sdr. HERI dan Sdr. MISTAR ;Bahwa, adapun peran para pekerja di penambangan Pasir milik saksitersebut adalah Sdr. BENRI LODIKSON PASARIBU sebagai oranglapangan / orang kepercayaan Saksi, Sdr. HARAHAP, Sdr. HARIANJA,Sdr. HERI dan Sdr. MISTAR pekerja dilapangan;Bahwa, saksi membayar upah kepada masingmasing pekerja sebagaiberikut : Sdr.
    PASARIBU AlsPASARIBU Dan SALOMO PURBA maka menurut ahli sudah masuk katagoriPertambangan Rakyat.Bahwa, terhadap Pertambangan berupa Operasi Produksi Pasir yang dilakukan olehsdr.BENRI LODIKSON PASARIBU Als PASARIBU) Dan SALOMOPURBAtanpa dilengkapi dengan Tjin Pertambangan Rakyat (IPR) telahbertentangan dengan Pasal 67 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara, dan sdr.BENRI LODIKSON PASARIBU AlsPASARIBU Dan SALOMO PURBA telah melakukan usaha Pertambangan tanpaTjin
    BENRI LODIKSON PASARIBU AlsPASARIBU Dan SALOMO PURBA tersebut adalah merupakan kegiatan14Pertambangan yang tidak memiliki ijin, sehingga ahli tidak bisa menyimpulkankatagori IUP,IPR dan IUPK, akan tetapi melihat dari kegiatan Pertambangan yangdilakukan oleh sdr.
Register : 06-06-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 199/Pid.Sus/2016/PN Tpg
Tanggal 23 Juni 2016 — Salomo Purba Als Purba (Terdakwa)
794
  • 1 (satu) mesin merk jiandong 26 Pk yang terhubung dengan mesin NS 80 di pergunakan untuk mengisap pasir dalam keadaan rusak; 4 (empat) Pipa paralon 4 (empat) Inchi warna Putih; 6 (enam) buah sekop bergagang besi; 4 (empat) jerigen ukuran 20 liter; 2 (dua) tabung refrigator warna hijau; Uang hasil penjualan pasir sejumlah Rp 180.000,- (seratus delapan puluh ribu);Dipergunakan dalam perkara atas namaTerdakwa Benri Lodikson
    PASARIBU AlsPASARIBU Dan SALOMO PURBA maka menurut ahli sudah masuk katagoriPertambangan Rakyat.Bahwa, terhadap Pertambangan berupa Operasi Produksi Pasir yang dilakukan olehsdr.BENRI LODIKSON PASARIBU Als PASARIBU) Dan SALOMOPURBAtanpa dilengkapi dengan ITjin Pertambangan Rakyat (IPR) telahbertentangan dengan Pasal 67 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara, dan sdr.BENRI LODIKSON PASARIBU AlsPASARIBU Dan SALOMO PURBA telah melakukan usaha Pertambangan
    BENRI LODIKSON PASARIBU, dimana pada hari Selasa tanggal 29Maret 2016 sekira pukul 12.00 Wib, saksi BENRI LODIKSON PASARIBUmenghubungi terdakwa melalui handphone dan mengatakan ada raziadilapangan.Bahwa, pemilik lahan yang ada kegiatan penambangan pasir tersebut adalahmilik terdakwa yang mana luas lahan atau tanah tersebut adalah kurang lebih1,4 hektar yang berada di desa Galang Batang Kab.
    Bintan ;Bahwa, terdakwa melakukan penambangan pasir dilahan miliknya tersebutsejak tahun 2015 setelah Saksi membeli lahan;Bahwa, terdakwa ada memperjakan orang di Penambangan Pasir adalah Sdr.BENRI LODIKSON PASARIBU, Sdr. HARAHAP, Sdr. HARIANJA, Sadr.HERI dan Sdr. MISTAR ;Bahwa, adapun peran para pekerja di penambangan pasir tersebut adalah Sdr.BENRI LODIKSON PASARIBU sebagai orang lapangan / orang kepercayaanSaksi, Sdr. HARAHAP, Sdr. HARIANJA, Sdr. HERI dan Sdr.
    BENRI LODIKSON PASARIBU yang membayarkan upahadalah tersangka sendiri dengan pembayaran upah setiap bulannyamendapatkan upah sebesar Rp 2.000.000,, Sdr. HARAHAP, Sdr. HARIANJA,Sdr. HERI dan Sdr.
    ) untuk dibagi empat, kemudian sisanya disetorkan saksiBenri Lodikson Pasaribu kepada terdakwa selaku pemilik lahan danpemilik alatalat yang digunakan untuk melakukan kegiatanpertambangan.Bahwa usaha penambangan pasir itu telah beroperasi kurang lebih selama 4 bulansejak akhir Desember 2015, sampai akhirnya dihentikan operasinya oleh pihakKepolisian dari Polres Bintan;Bahwa dalam kegiatan pertambangan pasir yang dilakukan oleh terdakwaSALOMO PURBA Als PURBA dan saksi BENRI LODIKSON PASARIBU tidakada