Ditemukan 1 data
Rr. Hartini, S.H.
Terdakwa:
PURWANTO Bin AMAN
22 — 4
puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisi 267 (dua ratus enam puluh tujuh) butir pil double L;
- 50 (lima puluh) papan obat pil merk LODITION