Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 32/Pid.B/2020/PN Kmn
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Willy Ater, S.H
2.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
3.SUSANTO SANTIAGO PARARUK, S.H.
Terdakwa:
1.Daud Refideso
2.Hermon Sasefa
12034
  • BARRI, kemudian Saksi LODOWEK BARRI berjalan ke arahmobil patroli dan memukul mobil patroli tersebut kemudian Saksi LODOWEKBARRI memukul aspal menggunakan tangan Saksi LODOWEK BARRI, laluKorban menghampiri Saksi LODOWEK BARRI dan memeluk SaksiLODOWEK BARRI kemudian Korban membawa Saksi LODOWEK BARRI kebelakang mobil patroli lalu Terdakwa DAUD REFIDESO mengejar Korbanke arah belakang mobil patroli sambil Terdakwa DAUD REFIDESOHalaman 4 dari 42 Putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN Kmnmemegang sebuah kayu
    mengenai tangan kananKorban lalu Korban pergi menghampiri Saksi LODOWEK BARRI danmemeluk Saksi LODOWEK BARRI namun Saksi LODOWEK BARRIberusaha melawan Korban hingga mengakibatkan Saksi LODOWEK BARRIdan Korban terjatuh, selanjutnya Terdakwa DAUD REFIDESO menghampiriKorban dan memukul Korban dengan menggunakan sebuah kayu sebanyak1 (satu) kali hingga mengenai belakang Korban lalu Saksi LODOWEK BARRIbersama Terdakwa DAUD REFIDESO pergi melarikan diri.
    BARRI, kemudian Saksi LODOWEK BARRI berjalan ke arahmobil patroli dan memukul mobil patroli tersebut kemudian Saksi LODOWEKBARRI memukul aspal menggunakan tangan Saksi LODOWEK BARRI, laluKorban menghampiri Saksi LODOWEK BARRI dan memeluk SaksiLODOWEK BARRI kemudian Korban membawa Saksi LODOWEK BARRI kebelakang mobil patroli lalu Terdakwa DAUD REFIDESO mengejar Korbanke arah belakang mobil patroli sambil Terdakwa DAUD REFIDESOmemegang sebuah kayu dari arah belakang, kemudian Terdakwa DAUDREFIDESO
    melemparke arah Korban menggunakan batu tersebut hingga mengenai tangan kananKorban lalu Korban pergi menghampiri Saksi LODOWEK BARRI danmemeluk Saksi LODOWEK BARRI namun Saksi LODOWEK BARRIberusaha melawan Korban hingga mengakibatkan Saksi LODOWEK BARRIdan Korban terjatuh, selanjutnya Terdakwa DAUD REFIDESO menghampiriKorban dan memukul Korban dengan menggunakan sebuah kayu sebanyak1 (satu) kali hingga mengenai belakang Korban lalu Saksi LODOWEK BARRIbersama Terdakwa DAUD REFIDESO pergi melarikan
Register : 28-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 33/Pid.B/2020/PN Kmn
Tanggal 8 September 2020 —
Terdakwa:
Lodowek Barri
8741

  • Terdakwa:
    Lodowek Barri
    Menyatakan Terdakwa LODOWEK BARRI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atauancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedangmenjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajibanundangundang, atau atas permintaan pejabat memberi pertolongankepadanya, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 214 Ayat(1) KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terhadap Terdakwa LODOWEK BARRIdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;Halaman 2 dari 40 Putusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN Kmn3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
    Sudah adanya surat perdamaian antara Terdakwa dengan Korban;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padaTuntutannya;Telah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa LODOWEK BARRI bersamasama dengan SaksiDAUD REFIDESO
    Kerusakan tersebutdisebabkan oleh persentuhan dengan benda tumpulPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP;ATAUKEDUABahwa Terdakwa LODOWEK BARRI bersamasama dengan SaksiDAUD REFIDESO (Terdakwa dalam Penuntutan Terpisah) dan Saksi HERMONSASEFA (Terdakwa dalam Penuntutan Terpisah) Pada hari Rabu tanggal 20 Mei2020 sekitar pukul 23.00 Wit atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan Mei tahun 2020 atau setidak tidaknya pada suatu waktu
    Kerusakan tersebutdisebabkan oleh persentuhan dengan benda tumpulPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1e KUHP;ATAUKETIGAHalaman 6 dari 40 Putusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN KmnPRIMAIRBahwa Terdakwa LODOWEK BARRI bersamasama dengan SaksiDAUD REFIDESO (Terdakwa dalam Penuntutan Terpisah) dan Saksi HERMONSASEFA (Terdakwa dalam Penuntutan Terpisah) Pada hari Rabu tanggal 20 Mei2020 sekitar pukul 23.00 Wit atau setidak tidaknya