Ditemukan 2 data
Patmi Loelan
14 — 6
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam akta kelahiran dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya pada Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang selanjutnya kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang agar setelah ditunjukkan kepadanya turunan resmi Penetapan ini, untuk segera mendaftarkan dan menerbitkan akta kelahiran dan dokumen-dokumen kependudukan terkait yang baru atas nama Pemohon (Patmi Loelan
Pemohon:
Patmi Loelan
83 — 29
08 januari 2014 sekitar pukul 01.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu wakitu dalam bulan Januari 2014, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2014, bertempat dirumah Kost tempat tinggalkorban yang beralamat di Jalan Johar RI/RW 002/002 Desa KesetnanaKecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan4Negeri Soe, telah melakukan kekerasan fisik kepada orang lain yaitu saksikorban YOAN SUSANTY KITU LOELAN