Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-12-2015 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1694/Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 8 Desember 2015 — Muhammad Erwin Bin Asran
873
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) helai Levis Biru merek Loeweis dikembalikan kepada Sihher Jatmiko bin Sri Setio.6. Menetapkan agar terdakwa Muhammad Erwin Bin Asran membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)