Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PT PALU Nomor 103/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 29 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terbanding/Terdakwa : STENLY LOLANGAN
4912
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
    Terbanding/Terdakwa : STENLY LOLANGAN
    MEFTA REYNAN, TerdakwaSTENLY LOLANGAN tidak membunyikan klakson dan tidak mengurang!kecepatan kendaraan Sepeda Motornya kemudian korban pejalan kaki An.MEFTA REYNAN langsung menyebrang jalan sehingga Spd. Motor VIXIONwarna merah DN 5721 JE yang Terdakwa STENLY LOLANGAN kendarailepas kendali, sehingga menabrak korban pejalan kaki An.
    Bahwa Terdakwa STENLY LOLANGAN karena kelalaiannyamengemudikan Kendaraan Bermotor sehingga mengakibatkan KecelakaanLalu Lintas dengan Korban pejalan kaki seorang anak laki laki berumur 4Tahun An.
    Menyatakan Terdakwa Stenly Lolangan, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannyamengemudikan Kendaraan Bermotor mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Stenly Lolangan oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa Stenly Lolangan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Spd. Motor VIXION warna merah DN 5721 JE; 1 (Satu) Lembar STNK/SKPD Spd. Motor VIXION warna merahDN 5721 JE;Dikembalikan kepada Terdakwa Stenly Lolangan;6.
    Bahwa Putusan yang diputuskan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa Stenly Lolangan terlampau ringandibandingkan dengan Tuntutan dan Rasa Keadilan dalam Masyarakatmelihat akibat dari perbuatan Terdakwa STENLY LOLANGAN yang karenakelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban pejalankaki seorang anak laki laki berumur 4 Tahun An.
Register : 27-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 129/Pid.Sus/2021/PN Dgl
Tanggal 10 Juni 2021 —
Terdakwa:
STENLY LOLANGAN
4139
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Stenly Lolangan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengemudikan Kendaraan Bermotor mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Stenly Lolangan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Stenly Lolangan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Spd.
    Motor VIXION warna merah DN 5721 JE;

Dikembalikan kepada Terdakwa Stenly Lolangan;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);


Terdakwa:
STENLY LOLANGAN
MEFTA REYNAN berada di pinggir jalan, pada saatitu jarak Terdakwa STENLY LOLANGAN dengan korban pejalan kaki An.MEFTA REYNAN + 15 meter, pada saat Terdakwa STENLY LOLANGANmelihat korban pejalan kaki seorang anak laki laki berumur 4 Tahun An.MEFTA REYNAN, Terdakwa STENLY LOLANGAN tidak membunyikanklakson dan tidak mengurangi kecepatan kendaraan Sepeda Motornyakemudian korban pejalan kaki An. MEFTA REYNAN langsung menyebrangjalan sehingga Spd.
Motor VIXION warna merah DN 5721 JE yangTerdakwa STENLY LOLANGAN kendarai lepas kendali, sehinggamenabrak korban pejalan kaki An. MEFTA REYNAN hingga terlempar kesamping kanan jalan, kemudian Terdakwa STENLY LOLANGAN menepikepinggir jalan untuk menolong korban pejalan kaki An. MEFTA REYNANuntuk dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tambu kemudian korban pejalankaki An.
Bahwa Terdakwa STENLY LOLANGAN = karena kelalaiannyamengemudikan Kendaraan Bermotor sehingga mengakibatkanKecelakaan Lalu Lintas dengan Korban pejalan kaki seorang anak laki laki berumur 4 Tahun An.
Menyatakan Terdakwa Stenly Lolangan, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannyamengemudikan Kendaraan Bermotor mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Stenly Lolangan oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa Stenly Lolangan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Spd. Motor VIXION warna merah DN 5721 JE; 1 (Satu) Lembar STNK/SKPD Spd. Motor VIXION warna merahDN 5721 JE;Dikembalikan kepada Terdakwa Stenly Lolangan;6.
Register : 25-09-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0225/Pdt.G/2017/PA.Mtw
Tanggal 29 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
223
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amirullah bin Lolangan) terhadap Penggugat (Oka Rasetha binti Mursani);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 431000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);