Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 2118/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
Terdakwa:
HARUN FAHMI SIREGAR SH ALIAS LOLOX
498
  • Alias Lolox telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara besama-sama melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
    Terdakwa:
    HARUN FAHMI SIREGAR SH ALIAS LOLOX