Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
168
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rizal Lours Borith Naban alias Rizal Louis Borith Naban bin Rahmat Loouis Borith Naban) dengan Pemohon II (Santi Nurmala Sari binti Iwan Sunarwan) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 2017 diwilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji Kota Depok;
    3. Memerintahkan Pemohon