Ditemukan 2 data
2.Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
DONNY DHAMARA Bin LOPIANSYAH
26 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Donny Dhamara Bin Lopiansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Donny Dhamara Bin Lopiansyah, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan
2.Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
DONNY DHAMARA Bin LOPIANSYAH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ALFANI AMALIA MUHTAR, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Mahesa Priyatama, S.H
75 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa DONNY DHAMARA Bin LOPIANSYAH tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 225/Pid.B/2023/PN Sdw yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa DONNY DHAMARA Bin LOPIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DONNY DHAMARA Bin LOPIANSYAH Diwakili Oleh : Petrus Baru, S.H., CLA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ALFANI AMALIA MUHTAR, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Mahesa Priyatama, S.H